GPK Desak DPRD Provinsi Sumsel Cabut Izin PT. BGP

Tugas manusia menjaga kelestarian lingkungan hidup agar alam terjaga jangka panjang hingga generasi selanjutnya. Kegiatan PT. BGP telah menimbulkan beberapa gejala, kerusakan ekologi lingkungan dimasyarakat.

Karena proyek Seismik 3D proyek mengeksploitasi guna mencari sumber daya alam melalui bio teknologi yang dilakukan PT. BGP Muara Enim, Prabumulih, dan Pali, membuat ekosistem menjadi rusak sekaligus mencederai masyarakat di sekitarnya.

Baca Juga : Sinyal Darurat Terkait Tingginya Kasus Kekerasan Seksual di Indonesia

Sementara itu H. Rizal Kenedi anggota DPRD Sumsel dari komisi IV mengatakan kepada  para awak media, ia sangat berterima kasih sekali atas aspirasi GPK Sumsel. “Apalagi saya anggota DPRD Sumsel dari Dapil Prabumulih dan Pali, dan meminta kepada GPK menyampaikan  data dan dokumen Seismik 3D secara detail, kalaupun ada yang dilanggar PT. BGP akan tindak lanjuti,” Rizal.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Sumatera Selatan Hasbi juga meminta, GPK Sumsel membuat laporan dan data lengkap, serta didukung dokumen tentang kegiatan Seismik 3D PT. Bureau Geophisical Prospekting (BGP) Muara Enim.

“Nanti akan diundang dinas terkait dan kami juga akan turun ke lapangan. Jika hari ini kami menerima data lengkap. Silahkan datang ke dewan, “ ujar Wakil Ketua Komisi IV DPRD Sumsel menanggapi aksi GPK. (ito)