Majalahfakta.id – Gerakan Pemuda Kerakyatan (GPK) mendesak DPRD Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) mencabut izin PT. Bureau Geophisical Prospekting (BGP) selaku pelaksana kegiatan aktivitas Seismik 3D Muara Enim, Prabumulih dan Pali.
Aksi digelar di depan gedung DPRD Provinsi Sumsel dengan koordinator aksi, Rommy Andespa, Senin (12/7/2021). Massa aksi menyampaikan sejumlah tuntutan terkait izin PT. BGP.
Baca Juga : Permintaan Ambulans Tinggi, Begini Upaya DPD Partai Perindo Kota Surabaya
“Kami juga meminta kepada Gubernur Sumatera Selatan dan PT. Pertamina mencabut izinnya, evaluasi kontak kerja dan stop kegiatan aktivitas PT. BGP selaku pelaksana kegiatan Seismik 3D dengan cara meledakkan dinamit pada titik kedalaman rata-rata, “ ujar koordinator aksi.
Lebih lanjut Rommy mengatakan, kegiatan tersebut tentunya sangat merusak ekologi lingkungan. Rommy juga mempertanyakan mengapa pihaknya meminta untuk mencabut izin PT. BGP ?
Untuk mencegah kelestarian lingkungan dan kelangsungan alam, ada tugas mahluk hidup termasuk manusia untuk menjaga kerusakan alam, karena kerusakan alam adalah kejahatan yang sangat menimbulkan kerugian baik dalam konteks ekonomi, kesehatan dan lainnya.