Daerah  

Gangguan Bising dan Macet TPQ, Lurah Gundih Tanggapi Laporan Warga Margorukun

FAKTA – Berawal dari laporan warga tertanggal 18 agustus 2023 di Aplikasi Wargaku yang ditujukan kepada Lurah Gundih, tentang adanya gangguan kebisingan dan ketertiban yang diduga dilakukan Taman Pendidikan Al qur’an dengan nama Muthmainnnah Akhdoriyah berlokasi di Margorukun VI (19//2023)

Cristiono, selaku Kepala Lurah Gundih merasa wajib untuk menerima,menindak lanjuti dan menyelesaikan apapun  keluhan dari warganya. Cristiono segera mengajak staffnya untuk menemui TPQ tersebut.

Berikut kronologi kejadian sesuai keterangan Lurah saat ditemui Fakta di kantornya.

” Ketika menerima keluhan apapun, sy wajib menindak lanjuti dan mencari solusi jalan keluarnya. Kami datang  bersama Jhoni ( seksi pemerintahan), Bambang (kasi Pembangunan dan ketertiban) dan satu lagi staff kelurahan. Tidak lupa juga kami mengajak Ketua RT 7(Kusyanto) dan Ketua RW 10 (Nurul) turut serta mendampingi kedatangan kami.” jelas Cristiono.

Kedatangan kami murni untuk konfirmasi dan menengahi masalah ini. Tetapi pihak TPQ diwakili Fitria sebagai pemilik dan pengelola Menyambut lain kedatangan kami. Fitria merasa kaget karena adanya Satpol PP yang ikut serta dalam rombongan kami. Satpol PP yang dimaksut adalah Bambang kepala seksi pembangunan dan ketertiban kelurahan Gundih.” tambahnya.

Di awal kedatangan, Bambang menjelaskan kepada TPQ bahwa kedatangan kami bukan dengan maksut tidak baik atau menggruduk, melainkan sesuai dengan adanya laporan keluhan di Aplikasi Wargaku milik Pemerintah Kota Surabaya. Serta merta Bambang membacakan keluhan tersebut sampai selesai, didengarkan oleh semua yang hadir di TPQ tersebut.

Bambang,selaku Kasi Pembangunan dan ketertiban juga memberi jalan keluar alternatif dengan memasang rambu dilarang parkir di depan rumah para tetangga kanan kiri TPQ tersebut.

Setelah selesai dari TPQ,Rombongan Lurah beranjak menuju rumah pelapor yang tidak jauh dari lokasi tersebut. Pemilik rumah membenarkan bahwa memang dia yang melaporkan keluhan itu. Dia mengeluh tentang kebisingan yang dia alami setiap hari dan kemacetan di kampung karena motor para wali santri yang sedang menjemput anak anaknya.

Cristiono menyarankan solusi kekeluargaan antara kedua pihak yang berkonflik dan bersedia menjadi mediator. Namun upaya tersebut belum bisa diterima oleh kedua belah pihak yang bertetangga tersebut.

Fitria, pengelola TPQ membenarkan adanya kunjungan dari kelurahan, sangat disayangkan tindakan tersebut tanpa disertai pemberitahuan terlebih dahulu. Namun dia memaklumi karena memang tugas Lurah untuk mengkonfirmasi adanya laporan keluhan tersebut, walaupun memang kunjungan tersebut sempat membuat takut santrinya dan  mengganggu proses belajar yang sedang dilaksanakan.

” Pelapor ini memang dari dulu sering begini pak, entah sudah berapa kali dia marah kepada kami dan juga pernah juga berselisih paham dengan salah satu wali santri yang sedang parkir depan rumahnya.” jelas Fitria.

Sambil berisak tangis,Ftria menjelaskan bahwa sebenarnya dia juga tidak setuju atas adanya bahasa pemberitaan di media lain yang terkesan memojokkan pihak Kelurahan, Namun tidak menutup kemungkinan dia masih bisa di mediasikan dengan pihak pelapor, asalkan mediasi tidak dilakukan di rumah pelapor.

Nurul, sebagai Ketua RW X saat ditemui Fakta menyesalkan atas kejadian ini, “Seharusnya semua permasalahan di kampung bisa diselesaikan dengan baik tanpa harus saling melapor.” tegasnya.

“Sangat saya sesalkan, kenapa tidak lapor dulu ke ketua RT, lalu bisa dilanjutkan lapor ke saya dulu. Setelah ketua RT dan ketua RW belum berhasil memberikan solusi jalan keluar, maka kami persilahkan melapor ke instansi di atas kami.”  imbuh Nurul kepada Fakta.

Sedangkan Kusyanto, selaku ketua RT VII, menerangkan bahwa “memang kedua pihak sudah berselisih dari dulu, Ketua RT sebelumnya sudah berupaya menengahi keduanya, namun tidak juga berhasil, Entah apa yang menjadi masalah utamanya”

“Kedua pihak adalah warga kami pak, namun keduanya tidak begitu aktif dalam urusan kampung, baik itu di perkumpulan PKK, paguyuban RT, jamaah muslimat dll.Semoga saja keduanya bisa lebih aktif dalam kegiatan kampung di masa jabatan saya sebagai ketua RT.” harap Kusyanto yang juga punya bengkel depan kampungnya.

Fakta masih terus mengumpulkan keterangan, Wela pemilik rumah no 50 depan samping TPQ menerangkan bahwa dirinya tidak merasa terganggu dengan adanya aktifitas TPQ.

Begitu juga Qoiriyah yang rumahnya samping persis TPQ. Endang menuturkan,  “Suami saya sekretaris RT pak, Pelapor ini memang selalu mencari kesalahan TPQ, Acara Khataman saja yang diadakan tiap 1 tahun sekali juga dilarang oleh pelapor, TPQ mengalah dengan mengadakan acara tersebut di lantai atas, akibatnya tidak semua wali santri bisa mendampingi anaknya” ungkapnya.

Hingga saat diturunkannya berita ini, pihak media belum bisa menggali keterangan dari pelapor, dikarenakan identitas pelapor adalah privasi yang harus dijaga Kelurahan Gundih. (son)