DPRD Setujui Perda Pertangungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sumsel 2020

Senada dalam laporan, komisi-komisi mengapresiasi capaian OPD mitra dan kesimpulannya dapat memahami Raperda. Sepakat menyetujui menjadi Perda serta disampaikan beberapa rekomendasi.

Laporan Komisi I dibacakan Drs. Tamrin, M.Si, disampaikan agar perencanaan OPD khususnya mitra lebih baik kedepannya dan menyoal hibah kepada KPUD sampai pertengahan tahun belum ada kejelasan agar cepat diselesaikan.

Baca Juga : Dokter Lois Owien Minta Maaf, Usai Diperiksa Bareskrim Polri dan Disorot Wakil Ketua Komisi III DPR

Laporan Komisi II dibacakan Abusari, SH, M.Si, diantaranya disampaikan kekurangan tenaga penyuluh dan petugas lapangan pertanian. Sebelumnya telah disampaikan melalui audiensi Komisi II ke Gubernur Sumsel. Agar pada APBD Perubahan tahun 2021 program Penyediaan tenaga penyuluh dan petugas lapangan pertanian ini direalisasikan dan payung hukumnya dapat melalui Peraturan Gubernur.

Laporan Komisi III dibacakan Fathan Qoribi, ST, diantaranya disampaikan rekomendasi terkait kepada Pihak ketiga yang melaksanakan kerjasama bangun guna serah (BOT) dengan Pemprov Sumsel. Belum melaksanakan kontribusi ke Pemprov Sumsel. (Baca Halaman Lanjutan)