Dokter Lois Owien Minta Maaf, Usai Diperiksa Bareskrim Polri dan Disorot Wakil Ketua Komisi III DPR

Majalahfakta.id – Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Ahmad Sahroni, menilai pernyataan dari dr. Lois Owien sangat melukai hati para tenaga kesehatan (nakes) yang sedang berjuang menanggulangi Covid-19. Lois membuat kegaduhan lantaran dirinya memberikan pernyataan mengenai ‘kematian yang terjadi di luar sana bukan karena Covid-19 namun interaksi antarobat’.

“Di saat para nakes dan pemerintah sedang berjuang memulihkan keadaan, ada orang yang mengaku dokter, mengeluarkan pernyataan Virus Covid-19 sebenarnya tidak ada. Hal ini tentu sangat meresahkan dan menyakiti hati para nakes yang tengah berjuang di garda terdepan untuk memerangi pandemi ini,” ujar Sahroni, Senin (12/7/2021).

Baca Juga : Sinyal Darurat Terkait Tingginya Kasus Kekerasan Seksual di Indonesia

Legislator NasDem itu mengatakan Polisi perlu menyelidiki pernyataan, dr. Lois. Karena  pernyataan tersebut telah memunculkan kebingungan dan keresahan di masyarakat.  “Polisi perlu segera minta klarifikasi pernyataan tersebut. Rakyat kita sudah banyak jadi korban dari pandemi ini, tidak perlu ditambah dengan munculnya pernyataan hoaks dan justru membuat gaduh.  Apalagi ini munculnya dari kalangan nakes,” pungkasnya.

Bareskrim Polri sudah menangani kasus dugaan penyebaran hoaks yang menjerat dr Lois Owien. Setelah dilakukan pemeriksaan mendalam, tidak dilakukan penahanan terhadap dr Lois. Pernyataan tersebut disampaikan Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Slamet Uliandi. Ada sejumlah hal menjadi dasar pertimbangan hingga akhirnya diputuskan tidak dilakukan penahanan terhadap dr Lois.

Baca Juga : Warga di Tiga Kelurahan Isolasi Mandiri, Begini Pesan Wali Kota Mojokerto Ning Ita

Pertimbangan penyidik diantaranya dr Lois tidak akan mengulangi perbuatannya dan tidak akan menghilangkan barang bukti. Seluruh barang bukti sudah dikantongi polisi. Selain itu, dr Lois tidak akan melarikan diri.

Lois pun sudah menyatakan permintaan maaf terkait pernyataan yang membuat kegaduhan di tengah masih tingginya kasus Covid-19 di Indonesia. (ren)