Buruh Tani dan Pekerja Pabrik Rokok di Ngawi Mendapatkan Bantuan Tunai

Ngawi, majalahfakta.id — Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau ( DB HC HT) dalam program pemerintah juga diperuntukkan kepada para Buruh tani tembakau dan Buruh pabrik rokok, termasuk yang dilakukan oleh pemerintahan Kabupaten Ngawi dalam bulan seperti ini.

“Untuk Buruh pabrik dengan jumlah penerima BLT DBHC HT sebesar setiap orang Rp. 1000.000,dibagikan kepada 2.114 orang,yang sudah dilakukan pada bulan Juli 2026,sedangkan untuk Buruh tani sejumlah 2.900 orang pada September ini,” terang Kadinsos, Anang Heri Prabowo, S. STP., M.M.

“Sedangkan giat monitoring di bulan September ini tanggal 28 , yaitu monitoring bantuan untuk Buruh tani dengan penerima 275 orang perwakilan di Desa Legundi,” tambahnya, didampingi Muhammad Turnawan Kabid Sosial masyarakat.

Bantuan tersebut dengan harapan untuk prioritas ekonomi masyarakat. “Saya terimakasih kasih pada pemerintah telah memberikan Bantuan Tunai Langsung ini,” terang Lasip salah satu penerima.

Bantuan diserahkan melalui rekening Bank Perkreditan Rakyat Syariah kabupaten Ngawi, dilakukan juga pada saat monitoring di kantor desa legundi (lokasi dekat pabrik rokok), kecamatan karangjati.

Selain memastikan ketepatan sasaran, monitoring juga dilakukan untuk memastikan bantuan DBHCHT diterima oleh penerima manfaat secara utuh dan tidak terdapat potongan maupun pungutan dalam bentuk apa pun dari pihak mana pun. Hal ini merupakan bagian dari upaya Dinas Sosial Kabupaten Ngawi dalam menjaga transparansi, akuntabilitas, dan tertib administrasi dalam pelaksanaan penyaluran bantuan sosial.

Melalui kegiatan monitoring ini, Dinas Sosial Kabupaten Ngawi terus berkomitmen untuk melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap pelaksanaan program perlindungan dan jaminan sosial. Dengan demikian, bantuan yang diberikan diharapkan dapat diterima secara tepat, transparan, dan memberikan manfaat bagi buruh tani tembakau sebagai penerima manfaat di Kabupaten Ngawi. (Rif)