Bupati Gowa Adnan Copot Jabatan Oknum Satpol PP Pelaku Pemukulan

Majalahfakta.id – Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan akhirnya mencopot Sekretaris Satpol PP Gowa, Sulawesi Selatan, Mardani Hamdan.

Diketahui, oknum Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Gowa ini pelaku kekerasan terhadap pasangan suami istri saat melakukan patroli Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro Kabupaten Gowa, beberapa waktu lalu.

Baca Juga : Meninggal Mendadak, Pria Bertubuh Subur di Depan ATM Kedungdoro

Bupati Adnan mengatakan keputusan ini diambil setelah dirinya mendapatkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Inspektorat Kabupaten Gowa atas pemeriksaan terhadap oknum Satpol PP tersebut.

“Setelah melalui pemeriksaan Inspektorat secara maraton, oknum bersangkutan telah melanggar kedisiplinan ASN. Atas dasar itu, hari ini, Sabtu, 17 Juli, yang bersangkutan saya copot dari jabatannya,” tegas Adnan, Sabtu (17/7/ 2021).

Baca Juga : Viral, Pesan Berantai Warga Madura Tangkap Drone Isi Cairan Mematikan

Lanjut Adnan, Pemkab selanjutnya akan meninjau status kepegawaian oknum Satpol PP yang melakukan kekerasan terhadap pemilik warung kopi atau yang sebelumnya diberitakan pemilik kafe. Namun pihaknya masih menunggu hasil proses hukum yang saat ini sementara berjalan di Polres Gowa.

“Keputusan ini sekaligus sebagai warning bagi perangkat pemerintahan dalam menjalankan tugas-tugasnya,” pungkas Bupati Gowa. (ren)