Daerah  

Buntut Kisruh Pokir, Kontraktor Somasi Dinas PU Bidang SDA Kalimantan Barat

Kantor Dinas PU Provinsi Kalbar (kiri), salah satu proyek pekerjaan pokir di bidang SDA (kanan).

FAKTA – Buntut kisruh proyek pokir di Dinas Pekerjaan Umum (PU) bidang Sumber Daya Air (SDA), kontraktor merasa tidak diperlakukan adil dan kemudian mengirim somasi ke Kepala Dinas PU.

Awak media menemui Fidia dan Bambang pimpinan dari dua perusahaan yang telah mengirim somasi kepada Kepala Dinas PU.

Kepada awak media, Fidia mengatakan bahwa perusahaan mereka yang telah memasukkan minat seolah didiskriminasi dan disuruh bernegosiasi sama admin dewan.

“Bu Rini yang menjabat Kasi mengatakan, kami harus begenah dengan seorang admin dewan bernama Reda. Ketika kami menemui reda, diakui bahwa dia belum memasukkan surat minat baru. Karena perusahaan telah dimasukkannya tidak lolos kualifikasi, berarti kami yang berhak untuk melanjutkan proses kontrak” ujar Fidia.

“Reda itu siapa seperti anak kesayangan di situ, bahkan seorang dengan jabatan Kasi di pemerintahan harus menunggu keputusan dia seorang swasta untuk mengambil keputusan” pungkas Fidia.

Dalam kebuntuan akhirnya Kepala Bidang (Kabid) SDA datang dan memutuskan bahwa semua yang memasukkan penawaran harus diproses sesuai aturan dan diseleksi sesuai aturan kalau tidak paket ini akan dibatalkan.

“Dalam pertemuan tersebut akhirnya Kasi PBJ Rini,  memutuskan untuk memproses penawaran kami. Karena kamilah yang benar dan sesuai aturan dan disarankan untuk kembali esok hari. Ketika kembali keesokan harinya, mereka semua tidak masuk kantor tanpa alasan yang jelas dan hanya ditunggui seorang staff honor, mereka seperti sindikat” ujar Fidia.

Bambang salah seorang pimpinan perusahaan yang juga telah mengirim somasi ke Dinas PU Provinsi Kalbar, meminta para penegak hukum yang baik Kepolisian maupun Kejaksaan untuk mengusut masalah ini.

Karena menggunakan dana APBD dan diduga terjadi persekongkolan dan ujungnya korupsi.

imana dia sempat mengecek di lapangan pekerjaan dibuat asal jadi dan ada yang belum dikerjakan tapi sudah di 100 persen oleh dinas.

Dan Bambang mendapat informasi mengenai harga sesungguhnya yang dikerjakan pekerja tidak sampai 50 persen, dari harga kontrak.

Sehingga terindikasi mark-up besar – besaran, apalagi jumlah proyek ini ratusan paket yang menelan anggaran rakyat puluhan miliar.

Wartawan Fakta yang melihat list proyek Pokir usulan anggota DPRD Provinsi Kalbar ini, merupakan proyek normalisasi dan DIR saluran sekunder maupun sub sekunder, yang tersebar di Kabupaten Kuburaya, Mempawah, Ketapang, Kayong Utara, Bengkayang, Sambas, Singkawang dan beberapa kabupaten lainnya.

Di dalam list tersebut proyek – proyek ini bernilai antara Rp100 juta sampai dengan Rp190 juta.

Terlihat nama anggota dewan pengusul dan nama admin dewan, bahkan ada nama anggota dewan sudah mendekam di penjara sebagai nama dewan pengusul.

Semoga aparat penegak hukum baik Kepolisian maupun Kejaksaan di daerah Provinsi Kalimantan Barat dapat mengusut masalah ini demi transparansi penggunaan anggaran APBD yang disebut juga uang rakyat supaya dapat tepat sasaran dan agar tidak dinikmati saja oleh para koruptor.