Bongkar Kasus Dugaan Penyerobotan Tanah di Tulang Bawang Barat

Majalahfakta.id – Awal pergerakan di Lokasi Tanah Ulayat 5 Keturunan Bandardewa dipimpin korlap Rulaini, keturunan H. Madrous dari tanggal (31/12/2021). Didampingi penerima tugas dari korlap Amriwan Taslim, Haidar, Herman, Salmani dan ratusan masa yang hadir di lokasi tanah tersebut.

Mereka membuat posko 5 keturunan. Sebelum, turun ke lokasi 5 keturunan Bandardewa kami dari korlap menyampaikan surat dari pengacara (Justice warior) 5 keturunan ke Polres Tulang Bawang Barat (23/12/2021) dan BPN Tulang Bawang Barat, DPRD Tulang Bawang Barat, PT. HIM, Kantor Bupati. Dengan isi surat agar mengosongkan kegiatan di lokasi dari Pal 133-137,750  sementara Pal 137,750 sampai pal 139 yang tidak diakui PT HIM yang diluar HGU.

Mengenai Pal 139 memang sudah jelas tidak masuk di HGU PT. HIM, bukti dari Surat Hasil Rapat tahun 1999 di Setwilda Tk  ll Tulang Bawang dipimpin Asisten 1 Tata Praja Drs.Syukri Ilyas,Muspika Tulang Bawang Tengah, PT. HIM Kuasa hukum 5 K (HM.Rasyid Ridho Hamid), Kepala kantor BPN Tulang Bawang dan pihak terkait lainya.

Camat Tulang Bawang Tengah, Tim sengketa tanah Kecamatan Tulang Bawang Tengah, telah berupaya mempelajari, mendata di lapangan dan ditemukan yang tidak termasuk di HGU PT. HIM adalah Pal 139 dari PT. HIM juga menngatakan Pal 139 di luar HGU.

Pada sidang lokasi dari Intervensi PT. HIM menjelaskan ke Hakim (Yanwar S.H.M.H.) dan disaksikan dari Kepolisian, warga, lembaga, media cetak dan online, anggota DPRD Tulang Bawang Barat, bahwa Pal 137,750 sampai Pal 139 di luar HGU.

Saat menunjuk dipatok Pal 138 mengatakan bahwa, sebenarnya Pal 137,750 sampai Pal 139 tidak masuk di HGU PT. HIM . Tetapi pohon karet yang ada di tanah 5 K PT. HIM yang menanamnya kata Intervensi PT. HIM di lokasi tanah pal 138 arah masuk ke kampung Tiyuh Bandardewa.

Sementara sidang RDP di DPRD Tulang Bawang Barat pada (22/12/2021) keterangan dari perwakilan yang hadir dari PT.HIM (Siregar) mengatakan Pal 139 di luar HGU PT. Huma Indah Mekar (HIM).

Fakta di lapangan justru di Pal 137,750 sampai Pal 139 masih tetap disadap tenaga kerja PT.HIM mulai tanggal  4 januari 2021 hingga hari ini. Selama penderesan, tenaga kerjanya dikawal dari aparat kepolisian dengan senjata laras panjang yang berjumlah kurang lebih 20 personil.

Dengan adanya pristiwa seperti ini, maka massa yang ada di lapangan intruksi dari Korlap Rulaini agar jangan sampai terpancing dengan gerakan pekerja deres. “Maka saya pada hari ini tanggal (06/01/2022) melaporkan bahwa tanah kami 5 keturunan yang jelas di luar HGU di Pal 137.750 sampai Pal 139 sudah disadap pekerja PT. HIM dengan dikawal aparat kepolisian.

Laporan sementara pada tanggal (06/01/2022) ke SPKT diarahkan ke Kanit Tipikor (Kadek) dan Wahono Penyidik dan Joni (Kanit Intel). Hasil diskusi sementara, keinginan dari Korlap untuk mengosongkan dan tidak ada kegiatan penderesan di sebelah kiri jalan dari Pal 137,750 sampai Pal 139. Keinginan dari korlap ke pihak Polres Tulang Bawang Barat akan diupayakan dan direspon dari pihak Polres Tulang Bawang Barat.

Akan ditindak lanjut dan dari pihak kepolisian akan mengajukan ke perusahaan PT. HIM agar tidak ada lagi ada kegiatan di lokasi 5 keturunan dari Pal 137.750 sampai Pal 139, hingga menunggu hasi tindak lanjut laporan dari Penerima Kuasa 5 keturunan Achmad Sobrie dari Pangeran balak untuk melapor ke Polda lampung, terkait dugaan Mafia tanah yaitu dikuasakan dari penerima kuasa 5 ke keturunan Dari Guroe Alam (Ariyanto Werta) untuk melapor ke Polda lampung terkait lokasi yang di luar HGU PT.HIM dari Pal 133 sampai Pal 137,750.

Harapan dari Korlap agar segera di lakukan peninjauan untuk permintaan yang di lapangan agar tidak ada lagi aktivitas di areal Pal 137.750 sampai Pal 139, agar menjaga jangan sampai warga masyarakat yang stanby di lapangan tidak terjadi bentrok fisik dengan pihak pekerja penderes karet PT. HIM.

“Namun, apabila ada terjadi bentrok fisik di lapangan jangan salahkan saya selaku Korlap. Karena saya sudah berulang-ulang melaporkan terkait penderesan karet di Pal 137,750 sampai Pal 139 ke Polres Tulang Bawang Barat,”  ungkap Rulaini. (wis/oln)