FAKTA – Dalam Jumpa pers yang digelar pada Jumat, 17 April 2026, Anggota DPRD Provinsi Sumatra Selatan, Chairul S Matdiah menyampaikan beberapa penjelasannya. “Yang sangat lugas jelas dan berkelas. Boleh saja komentar atau beropini. itu hak demokrasi, tapi alangkah baiknya, bila komentar/opini itu terlebih dahulu didasari oleh wawasan dan logika,” kata Chairul.
“Minimal wawasan dan paham tentang proses prosedur perencanaan dan tata kelola anggaran APBD/APBN. Termasuk paham aturan hukum atau peraturan, Undang-Undang tentang keuangan. Gubernur adalah wajah provinsi,” lanjutnya.
Chairul mengatakan, alangkah naif dan hinanya bila mobil dinas gubernur wagub atau wakil rakyat hanya kelas mobil jimny demi efisiensi atau kesederhaan.
Setidaknya kewajaran dan kesesuaian tetap perlu dipertimbangkan izin. Sama halnya dgn pikiran negatif penggunaan helikopter.
“Bahwa wilayah Sumsel tidak sama topografi alamnya dengan provinsi di pulau jawa. Di jawa barat misalnya. Jarak tempuh antar pusat provinsi dengan kabupaten/kota, atau jarak antarkota/kabupatennya berdekatan dan dapat ditempuh dalam waktu 1 jam. jarak terjauh hanya Kabupaten Pangandaran, Pelabuhan Ratu dan Cirebon. Sementara Sumsel jarak pusat provinsi ke kabupaten/kota, rata-rata ratusan kilometer, 4 s.d. 8 jam, waktu tempuh,” ujar Chairul.
“Apalagi bila ada 2 acara resmi bersamaan di 2 kabupaten pada hari yg sama. Contoh acara HUT Kota Linggau dan Prabumulih mana mungkin ditempuh jalan darat dalam jedah waktu 2 jam,” tambahnya.
Ia mengatakan, logika yang perlu dikedepankan. Bukan mengedepankan negative thinking. (Js)






