Oleh : Subakti A. Sidik
Wartawan Senior
Seminar yang diselenggarakan HIPIIS (Himpunan Indonesia untuk Pengembangan Ilmu – ilmu Sosial) di Kampus Universitas Sebelas Surakarta Rabu 23/9/3026, berlangsung “gayeng”. Hingga seminar berakhir, kursi tetap penuh. Seminar menampilkan Keynote Speaker Menteri Kebudayaan Fadli Zon. Tapi karena Sang Menteri hadir belakangan. Tak tahu apa yang baru saja dibahas para ilmuwan sosial.
Para ahli ilmu sosial membahas banyak hal berkaitan dengan perkembangan sosial, politik dan ekonomi yang terjadi di Indonesia beberapa tahun terakhir.
Hal yang banyak disorot adalah masalah korupsi. Ya, korupsi yang makin mewabah. Berbagai macam cara dilakukan untuk memberantasnya. Ternyata hasilnya, zonk. Nol besar.
Apa pendapat Lukman Hakim PhD dari UNS ?. Menurut dia, korupsi terjadi antara lain karena rendahnya gaji ASN. Masak, sih?
Ia membandingkan gaji di Kemenkeu dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan ASN di Pemkot/Pemkab.
Gaji seorang direktur di Kemenkeu mencapai Rp 60 juta. Bahkan di OJK sampai Rp 100 juta. Sehingga di instansi itu tak terjadi korupsi.
Namun ASN di kabupaten/kota, gajinya kecil. Juga di Bappenas. Bappenas menurut dia, adalah lembaga yang bagus. Tapi gajinya, seperti ASN biasa. Menurut dia, ini rupanya yang menyebabkan merebaknya kasus korupsi.
Ia memandang perlu ada sistem penggajian nasional. “Sekarang ini, instansi – intansi membuat sistem penggajian sendiri – sendiri,”katanya.
Oh……begitu rupanya ? Enak dong yang berhasil pasang gaji tinggi. Wah.. semau gue ya?
Sedangkan Prof Waseno dari UNNES Semarang mengatakan, dalam mengatasi korupsi ia sependapat dengan dipraktekkannya narasi-narasi lokal wisdom.
Misal dinarasikan, ada hukum karma dan perasaan malu. Menurutnya, pendekatan – pendekatan politik struktural untuk mengatasi korupsi sudah dilakukan.
“Ternyata sampai sekarang tidak berhasil. Pendekatan budaya menjadi penting”,ujarnya. Nah ini perlu dicoba kayaknya ? Madslahnya, apakah masyarakat percaya Prof ?
Sementara itu Prof Dr Falih Suaedi dari Unair Surabaya menyebut, pergantian kepemimpinan nasional adalah momentum kuat untuk mengubah kultur.
Nah, pendapat ini masuk rupanya. Istilah anak mudah sekarang: “masuk Pak Eko…..!!!
Negara yang berhasil melakukan itu menurut Prof Falih adalah Inggris. Negara itu mampu memangkas kekuasaan absolut raja.
Raja tak bisa lagi memungut pajak. Tak bisa membuat hukum, tanpa persetujuan parlemen.
Namun dia tak menguraikan lebih lanjut, bagaimana jika parlemen lemah. Sehingga selalu “kong-kalikong” dengan penguasa ?. Hayo…..!!!.
Lingkaran Setan
Penasihat Presiden bidang Haji & Umroh, Prof Dr Muhadjir Effendi menyebut, korupsi di Indonesia itu seperti lingkaran setan. Mutar – mutar terus ya pak?
“Saya belum tahu bagaimana Indonesia menuju bebas korupsi. Itu seperti lingkaran setan”, katanya.
Seseorang yang semula dipercaya tidak akan korupsi, kata dia ternyata jadi koruptor. Orang yang dikira bersih, ternyata tak bersih – bersih amat.
Demikian pula orang yang sangat lantang berbicara anti korupsi ternyata juga menjadi koruptor. Memang susah amat ya pak mencari orang baik ?
Bagi dia, korupsi itu paling berat adalah korupsi kebijakan (political corruption). “Kalau korupsi uang itu gampang ditangkap. Seperti yang dilakukan KPK”.
Di Indonesia itu (banyak terjadi) korupsi kebijakan. Disembunyikan di pasal – pasal ayat – ayat peraturan yang berkuasa. Waduh……inilah yang bikin rusak itu.
Mereka, kata dia selanjutnya, memang tidak terima uang secara langsung. Tapi yang menerima hasilnya adalah anak cucu mereka. “Ini sulit dibuktikan,”tegasnya.
Cara- cara seperti itu, kata Muhadjir, sebetulnya sudah bisa dibaca, dari saat peraturan mulai dibuat
Bisa diketahui siapa saja yang akan memperoleh keuntungan dari ayat -ayat tertentu. Lha terus bagaimana mengatasi hal seperti itu?
Rupanya seminar tak menemukan jawaban tegas. Benar kiranya, apa yang dikatakan Muhadjir: “korupsi itu seperti lingkaran setan”. Pada hal semua peserta seminar tak ada yang bisa melihat setan. (*)






