John Kenedy Azis menemukan sejumlah persoalan, mulai dari IPAL yang belum layak hingga pengelolaan limbah dan minyak jelantah di tiga SPPG.
Padang Pariaman, majalahfakta.id — Program pemenuhan gizi di Kabupaten Padang Pariaman tak cukup hanya dihitung dari berapa banyak makanan yang diproduksi dan dibagikan. Pemerintah daerah kini menyoroti hal yang lebih mendasar: apakah makanan yang sampai ke penerima manfaat benar-benar aman dikonsumsi.
Bupati Padang Pariaman John Kenedy Azis (JKA) turun langsung memeriksa operasional dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), Selasa, 15 September 2026. Dalam kunjungan ke tiga SPPG, yakni SPPG Ketaping, SPPG Anduang Sintuk, dan SPPG Lubuk Alung, ditemukan sejumlah aspek yang masih perlu dibenahi.
Bersama Kepala Dinas Kesehatan dan jajaran, John Kenedy memeriksa proses pengelolaan makanan sejak bahan pangan diterima hingga makanan siap didistribusikan kepada penerima manfaat.
Pemeriksaan itu mencakup penyimpanan bahan makanan, proses pengolahan, kebersihan dapur, higiene, sanitasi, hingga pengelolaan limbah. Pemerintah daerah ingin memastikan standar keamanan pangan tidak berhenti pada dokumen administratif, tetapi diterapkan dalam kegiatan operasional sehari-hari.
Pemeriksaan tersebut, salah satu persoalan yang menjadi perhatian ialah kondisi instalasi pengolahan air limbah (IPAL). Fasilitas tersebut dinilai belum layak dan belum memenuhi ketentuan yang semestinya diterapkan dalam pengelolaan dapur penyedia makanan.
Persoalan lain ditemukan pada pengelolaan sisa bahan makanan dan limbah hasil pengolahan. Tim juga menemukan sisa bumbu basah yang masih disimpan serta minyak jelantah dan sisa hasil penggorengan yang membutuhkan penanganan lebih baik.
Temuan tersebut menjadi catatan bagi pengelola SPPG. Bupati meminta seluruh kekurangan segera diperbaiki agar tidak berkembang menjadi persoalan yang dapat mengganggu keamanan pangan.
“Jangan sampai kita kecolongan. Program ini menyangkut gizi dan kesehatan masyarakat. Karena itu, semua prosesnya harus benar-benar kita pastikan aman, bersih dan sesuai standar,” kata John Kenedy.
John Kenedy mengatakan keberhasilan program pemenuhan gizi tidak dapat diukur semata dari jumlah makanan yang berhasil diproduksi dan disalurkan.
Menurut dia, makanan yang diberikan kepada masyarakat harus memenuhi persyaratan kualitas, kebersihan dan keamanan. Sebab, tujuan program tersebut adalah meningkatkan pemenuhan gizi, bukan justru menimbulkan risiko kesehatan akibat pengelolaan makanan yang tidak memenuhi standar.
Karena itu, ia meminta pengelola SPPG memperbaiki sarana dan tata kelola yang masih bermasalah. Pembenahan mencakup IPAL, penyimpanan bahan dan sisa makanan, hingga pengelolaan minyak jelantah dan limbah penggorengan.
“Kalau ada yang belum sesuai, segera diperbaiki. Jangan menunggu ada masalah baru kita bertindak,” ujarnya.
Bupati juga meminta Dinas Kesehatan memperkuat pembinaan dan pengawasan terhadap aspek higiene, sanitasi, serta keamanan pangan di seluruh SPPG.
Pengawasan, kata dia, diperlukan untuk memastikan standar yang telah ditetapkan benar-benar dijalankan secara konsisten. Pemeriksaan tidak hanya dilakukan ketika terjadi persoalan, tetapi menjadi bagian dari evaluasi berkala terhadap operasional SPPG.
John Kenedy menegaskan pemerintah daerah akan terus melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap pelaksanaan program pemenuhan gizi.
Ia meminta pengelola SPPG tidak memandang persoalan sanitasi dan limbah sebagai urusan tambahan. Menurut dia, kebersihan dapur, keamanan bahan pangan, pengolahan makanan, hingga pembuangan limbah merupakan satu rangkaian yang menentukan kualitas makanan sebelum dikonsumsi penerima manfaat.
“Yang kita jaga bukan sekadar programnya, tetapi kesehatan masyarakat yang menerima manfaat. Karena itu, standar harus dipenuhi dan setiap kekurangan harus segera dibenahi,” katanya.
Peninjauan langsung ke tiga SPPG tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah memastikan program pemenuhan gizi berjalan tidak hanya secara administratif, tetapi juga memenuhi standar keamanan pangan dan sanitasi di lapangan.
Temuan mengenai IPAL, sisa bahan makanan, bumbu basah, minyak jelantah dan limbah penggorengan kini menjadi pekerjaan rumah yang diminta segera diselesaikan oleh pengelola SPPG. (SS)






