Bupati Bondowoso Lantik 126 Kepala SD-SMP, Tekankan Sekolah Jadi Ruang Aman bagi Siswa

Bupati Bondowoso, Abdul Hamid Wahid, lantik 126 kepala sekolah tingkat SD dan SMP, di Pendopo setempat, Kamis (13/8/2026). (Foto: Ubay/majalahfakta.id)

FAKTA — Bupati Bondowoso Abdul Hamid Wahid melantik dan memutasi 126 kepala sekolah tingkat SD dan SMP di bawah naungan Dinas Pendidikan Kabupaten Bondowoso, Kamis (13/8/2026), di Pendopo Bupati. Pelantikan tersebut ditegaskan bukan sekadar seremoni administratif, melainkan bagian dari upaya memperkuat kualitas dan tata kelola pendidikan di daerah.

Abdul Hamid mengatakan, proses pengusulan hingga penetapan kepala sekolah telah melalui tahapan administrasi dan verifikasi secara berjenjang. Proses tersebut dilakukan melalui Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara (SIASN) dan Sistem KSPSTK dengan mempertimbangkan kebutuhan satuan pendidikan serta ketentuan Permendikdasmen Nomor 7 Tahun 2025 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah.

Usulan yang masuk selanjutnya menjalani pemeriksaan administrasi dan verifikasi oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) hingga diterbitkannya Persetujuan Teknis (Pertek). Setelah itu, data kepegawaian diperbarui dan diverifikasi melalui sistem i-MUT BKPSDM.

Menurut Abdul Hamid, penentuan kepala sekolah tidak hanya didasarkan pada kebutuhan satuan pendidikan. Pemerintah juga mempertimbangkan aspek administrasi kepegawaian, kualifikasi, kompetensi, rekam jejak, serta kesesuaian calon dengan kebutuhan organisasi. “Semua sudah melalui tahapan ketat dan memenuhi syarat,” ujar Abdul Hamid.

Ia menegaskan, kepala sekolah memiliki posisi strategis dalam menentukan arah peningkatan mutu pendidikan. Karena itu, kepala sekolah yang baru dilantik diminta tidak hanya mengejar prestasi akademik, tetapi juga membangun lingkungan belajar yang aman, inklusif, dan nyaman bagi seluruh peserta didik.

Abdul Hamid secara khusus mengingatkan pentingnya pencegahan perundungan di lingkungan sekolah. Ia meminta kepala sekolah memastikan tidak terjadi perundungan, kekerasan fisik maupun verbal, serta diskriminasi terhadap peserta didik. “Kepala sekolah memiliki peran penting sebagai pemimpin pembelajaran sekaligus pengawal mutu pendidikan,” ucapnya.

Selain itu, kepala sekolah diminta mendorong guru untuk terus berinovasi dan beradaptasi dengan perkembangan teknologi. Perhatian terhadap tumbuh kembang peserta didik juga dinilai menjadi bagian penting dalam penyelenggaraan pendidikan.

Dalam aspek tata kelola, Abdul Hamid mengingatkan kepala sekolah untuk menjaga integritas lembaga, termasuk dalam pengelolaan anggaran sekolah dan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Pengelolaan anggaran harus dilakukan secara transparan, akuntabel, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Pendidikan tidak dapat berdiri sendiri. Jalin kerja sama yang harmonis dengan seluruh pihak untuk mendukung kemajuan sekolah,” pungkasnya. (Ubay)