Penggeledahan Five Stars Denpasar, Polisi Menyita Uang Puluhan Juta Hingga Sabu di Bungkusan Rokok

Petugas menyita 2 unit telepon genggam, 5 pil terlarang, serta 2 lembar STNK kendaraan. (foto: fa/majalahfakta.id)

FAKTA – Penyidikan kasus peredaran gelap narkotika di kawasan tempat hiburan malam Kota Denpasar, Bali, terus berkembang. Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri merincikan identitas alias lima tersangka yang diringkus beserta temuan barang bukti dari hasil penggeledahan di lokasi kejadian.

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat pada akhir Juli 2026 mengenai maraknya transaksi barang haram di pusat hiburan malam. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Bareskrim Polri menerjunkan personel untuk melakukan penyelidikan intensif hingga menerapkan teknik penyamaran (undercover buy).

Operasi tangkap tangan (OTT) yang sebelumnya dilancarkan petugas berbuah hasil dengan mencokok lima tersangka di dua lokasi, yakni tempat hiburan malam Five Stars dan Hotel DeJavu pada Minggu malam kemarin (9/8/2026).

Kelima tersangka yang diamankan masing-masing berinisial EF alias Dita, DP alias Wewe alias Asnawi, GM alias Gilang, YH alias Ucok, serta PS alias Putu. Dari hasil penggeledahan mendalam di tempat kejadian perkara (TKP), petugas menyita sejumlah barang bukti krusial:

Uang Tunai Hasil Transaksi: Uang tunai senilai Rp12.450.000 hasil penjualan ekstasi yang disita dari tangan tersangka DP alias Asnawi.

Temuan di Lantai 3: Petugas menyita 2 unit telepon genggam, 5 pil terlarang, serta 2 lembar STNK kendaraan.

Temuan di Lantai 2: Ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu yang disembunyikan di dalam bungkus rokok lengkap beserta alat hisap (bong) dan pil terlarang lainnya.

Selain barang bukti tersebut, petugas juga mengamankan ganja, obat keras, cairan vape berisi etomidate, serta puluhan juta uang tunai tambahan hasil penjualan jaringan ini

Di tengah penyidikan yang berjalan, sorotan publik juga tertuju pada jajaran pengelola tempat hiburan malam tersebut. Muncul dugaan keterlibatan figur berinisial KT yang disebut-sebut sebagai pemilik Five Stars Bali. Meski demikian, pihak Bareskrim Polri menegaskan masih mendalami seluruh saksi dan belum mengeluarkan konfirmasi resmi terkait status KT. (fa)