FAKTA – Persoalan yang terjadi di wilayah Kelurahan Karangrejo Kecamatan Kota Banyuwangi, Kabupaten Banyuwangi mendapat perhatian dari perangkat RT, RW, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Agama setempat. Dalam kejadian tersebut, warga disebut menjadi pihak yang terdampak atau menjadi korban, sehingga diperlukan langkah penyelesaian melalui komunikasi dan mediasi.
RT, RW, TOGA, TOMAS kemudian memberikan tenggat waktu serta melakukan koordinasi dengan RT, RW, Toga Tomas setempat. Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya untuk mempertemukan pihak-pihak terkait dan mencari jalan keluar atas persoalan yang dialami warga.
Dalam forum musyawarah yang di hadiri oleh Baperjakat Banyuwangi, Camat Banyuwangi, Kapolsek Banyuwangi Kota, Intel Polresta Banyuwangi Kesbangpol Banyuwangi dan perwakilan Masyarakat Karangrejo membahas berbagai kejadian yang dialami olehwarga,
Musyawarah tersebut menjadi ruang bagi para pihak untuk menyampaikan persoalan sekaligus menentukan langkah yang perlu dilakukan secara bersama-sama.
Bapak Ust. Sugiono perwakilan dari Tokoh Masyarakat menyampaikan diharapkan dapat terus mengawal proses penyelesaian agar persoalan yang dialami warga dapat ditangani secara baik, terbuka, dan mengedepankan kepentingan masyarakat.
“Yang menjadi korban ini kan warga, bukan RT maupun RW. Karena itu, RT, RW, TOGA, TOMAS memberikan tenggat waktu serta melakukan mediasi dengan RT dan RW setempat. Kemudian dimusyawarahkan dalam forum untuk menyikapi kejadian-kejadian yang dialami oleh warga masing-masing,” demikian disampaikan dalam forum tersebut.
Rencana kami akan longmart aksi damai tanggal 12 Agustus 2026 di titik Kecamatan Banyuwangi Kota dan Pemda Banyuwangi menuntut agar segera di lakukan pergantian Lurah Karangrejo saat ini ( Susianah, S.Ag ) dengan segera ada kebijakan dari Pemda Banyuwangi. Tegas Sugiono
Di konfirmasi terpisah Camat Kota Banyuwangi H. Andik Basuki, S.AB., M.Si. menyampaikan, menyatakan akan membahas ini dan memproses dengan tidak buru buru dan tidak melanggar aturan jangan sampai menyelesaikan masalah dengan kenimbulkan masalah baru dan tidak melanggar regulasi yang ada ditunggu saja perkembangan selanjutnya ini masih berproses di Kabupaten Banyuwangi(prm)






