Polres Batu Amankan Bantengan Nuswantoro, Rekayasa Lalu Lintas Masih Diberlakukan

Salah satu grup peserta Bantengan bersiap untuk performance. (Foto: mud/majalahfakta.id)

FAKTA – Kegiatan budaya Bantengan Nuswantoro yang dimulai Minggu pagi, 2 Agustus 2026 dari Stadion Brantas hingga kini masih berlangsung. Polres Batu menyatakan tetap siaga penuh mengamankan jalannya acara sekaligus memberlakukan rekayasa lalu lintas di sejumlah titik.

Kasat Lantas Polres Batu, AKP  Matheus Jaka Iswantara, S.H., M.H. menegaskan: pengamanan dan pengaturan arus terus dilakukan selama kegiatan berlangsung.

“Polres Batu siap mengamankan Bantengan Nuswantoro sampai selesai. Rekayasa lalu lintas kami terapkan agar arus kendaraan tetap lancar dan masyarakat aman,” ujar AKP Jaka, Minggu (2/8/2026).

Rute kegiatan: 

Start sisi timur Stadion Brantas – Sini Sono – Alun-alun – Jalan Gajah Mada – Jalan Panglima Sudirman – Finish depan Rumah Dinas Wali Kota Batu

Rekayasa lalu lintas yang masih diberlakukan:

1. Dari arah bawah menuju Pujon 

Dialihkan melalui Jalan Dewi Sartika atas – Jalan Sultan Agung – Simpang 3 TMP – Srebet – Jalan Melati – Exit Songgoriti – Payung. 

Khusus Jalan Melati diberlakukan satu arah dari bawah ke atas untuk memperlancar kendaraan roda enam.

2. Dari arah Pujon ke bawah 

Dari Simpang 4 Pesanggrahan diarahkan ke Jalan Panglima Sudirman. Di depan Perumahan Panorama diberlakukan contraflow di lajur sisi selatan. Di Simpang 4 BCA kendaraan diarahkan belok kiri mengikuti arahan petugas karena berpotongan dengan rute peserta dari Jalan Gajah Mada.

Menurut AKP Jaka, kelancaran arus sangat bergantung pada kondisi Jalan Panglima Sudirman. Jika jalur steril dan tidak ada parkir penonton, arus tetap normal. Jika tidak memungkinkan, petugas akan langsung mengalihkan ke jalur alternatif.

Hingga berita ini diturunkan, dan pantauan Majalah Fakta di seputaran lokasi acara, suasana di sepanjang rute masih ramai. Atraksi bantengan yang energik membuat warga terus memadati lokasi dan acara berlangsung meriah.

Polres Batu mengimbau masyarakat untuk tetap mematuhi rambu, mengikuti arahan petugas di lapangan, dan tidak memarkir kendaraan sembarangan demi keselamatan bersama. (Mud)