Daerah  

Diduga Bermasalah, Proyek BUMDes Desa Geneng Senilai Rp230 Juta Mangkrak dan Minim Transparansi

Lokasi kandang kambing di Desa Geneng. (Foto: Zamhari/majalahfakta.id)

FAKTA – Program Ketahanan Pangan yang digelontorkan Pemerintah Pusat melalui Dana Desa di Desa Geneng Kecamatan Geneng Kabupaten Ngawi, kini menui sorotan tajam.Proyek pembangunan kandang kambing dan kolam lele yang dikelola melalui BUMDes diduga bermasah dan tidak ada transparasi, Sabtu (18/4/2025).

“Berdasarkan laporan masyarakat, proyek tersebut, baru di kerjakan 83 juta untuk peternakan 53 ekor kambing, sedangkan 42 juta untuk 3000 bibit lele, sedangkan sisanya 105 untuk pertanian namun uang diduga digelapkan, tanla ada transpsransi yang jelas,” ujar sekretaris Eko.

Kondisi itu memicu masyarakat.Warga menilai tidak ada trnsparansi maupun kejelasan pertanggung jawaban dari pihak pengelola BUMDes.

Ketika dikonfirmasi Ketua BUMDes Tiyok, siap bertanggung jawab apabila ada penyelewengan terkait pengelola dana tersebut. “Soalnya sisa dana Rp87 juta masih di rekening. Tidak sembarang orang tahu,” ujarnya.

Ia menambahkan dalam pengolalaan BUMDes ini, kami tidak ada bayaranya, bahkan kadang kala menggunakan uang pribadi,apabila ditemukan penyelewengan kami siap di pertemukan,seandainya ada kekurangan uang kami siap mengembalikan, ujar Tiyok

Sejak awal masyarakat mempertanyakan kenaapa proyek ini berhenti. Tapi tidak ada jawaban yang jelas, sampe sekarang tidak ada kelanjutan, dan titak ads keterbukaan kepada masyarakat, ungkap salah satu tokoh masyarakat dengan nada kecewa.

Lebih nengejutkan, Direktur BUMDes Tiyas dalam pengelolaan tidak berjalan dan berhenti status quo, dan menunggu musdes, sudah 6 bulan tidak ada kegiatan, ada satu pengurus Eka. Sebab tidak ada transparansi dalam pelaksanaan proyek

Situasi ini berpotensi merugikan masyarakat serta mencederai tujuan program ketahanan pangan itu sendiri. Warga mendesak pemerintah desa segerz memberikan lenjelasan terbuka dan mengambil langkah tegas untuk menyelesaikan tersebut

Jika tidak ada kejelasan dalam waktu dekat, masyarakat menyatakan siap membawa persoalsn ke ranah hukum dan melaporkan kepada Aparat penegah Hukum (APH) guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” tutupnya. (Zamhari)