FAKTA – Krisis elpiji subsidi 3 kilogram di Kabupaten Lumajang belum menunjukkan tanda-tanda mereda. Di tengah klaim penertiban distribusi, fakta di lapangan justru semakin memanas: pasokan LPG di sejumlah pangkalan masih tersendat, bahkan kosong berhari-hari.
Kondisi ini memicu kecurigaan baru di tengah masyarakat, setelah beredar dugaan adanya praktik tak wajar berupa penjualan tabung kosong dalam jumlah besar.
Pangkalan Mengaku Tak Dikirimi Gas. Ahmad, salah satu pemilik pangkalan di wilayah Kota Lumajang, mengungkapkan bahwa dirinya sudah beberapa hari tidak menerima kiriman LPG 3 kilogram dari agen.
“Sudah beberapa hari ini kosong, tidak ada kiriman sama sekali. Padahal kami ini ditunjuk untuk melayani masyarakat,” keluh Ahmad kepada wartawan, Kamis (16/4/2026).
Situasi ini membuat pangkalan yang seharusnya menjadi ujung tombak distribusi justru tidak bisa berbuat banyak saat warga datang mencari gas.
Dugaan Janggal: Tabung Kosong Dijual Ratusan. Di tengah kelangkaan, muncul temuan yang membuat publik semakin curiga. Ahmad menyebut adanya praktik penjualan tabung LPG kosong hingga ratusan unit oleh oknum tertentu.
“Malah ada yang jual tabung kosong sampai ratusan. Ini sangat mencurigakan,” tegasnya.
Informasi ini bahkan telah viral di media sosial dan memicu spekulasi adanya permainan di balik distribusi LPG subsidi.
Distribusi Tersendat, Warga Masih Kesulitan. Sejumlah wilayah di Lumajang dilaporkan masih mengalami kekosongan LPG 3 kilogram. Distribusi dari agen ke pangkalan disebut belum kembali normal seperti sebelumnya.
Akibatnya, masyarakat harus berburu gas dari satu tempat ke tempat lain tanpa kepastian. Namun di sisi lain, ada warga yang masih beruntung mendapatkan LPG dengan harga sesuai ketentuan.
“Kemarin ada warga bisa beli Rp18 ribu di pangkalan karena rumahnya dekat. Tapi yang lain banyak yang tidak kebagian,” ujar seorang warga.
Kondisi ini menunjukkan adanya ketimpangan akses di tengah masyarakat.
Warga Desak Sidak dan Penindakan Tegas. Keresahan masyarakat juga meluas di media sosial. Salah satu akun warga Lumajang menyuarakan kegelisahan sekaligus usulan konkret kepada Pemerintah Kabupaten Lumajang agar segera turun tangan.
“Kami berharap Pemkab Lumajang melakukan sidak diam-diam dan berkala untuk memastikan LPG 3 kg benar-benar digunakan oleh yang berhak,” tulisnya.
Ia juga menyoroti dugaan penggunaan LPG subsidi oleh pihak yang tidak berhak, seperti usaha besar atau kegiatan tertentu.
Beberapa usulan yang disampaikan warga antara lain Sidak rutin dan acak ke pelaku usaha, Sanksi tegas bagi pelanggar, Pengalihan penggunaan ke LPG non-subsidi untuk usaha besar dan Pelibatan masyarakat dalam pengawasan melalui kanal pengaduan.
“Langkah ini penting agar LPG subsidi tidak disalahgunakan, sehingga masyarakat kecil tetap bisa mendapatkan haknya,” lanjutnya.
Krisis Distribusi atau Permainan Oknum? Rentetan fakta di lapangan memunculkan pertanyaan serius: apakah ini murni masalah distribusi, atau ada praktik permainan oleh oknum tertentu?
Dengan pangkalan kosong, distribusi tersendat, hingga dugaan penjualan tabung kosong dalam jumlah besar, publik kini menunggu langkah nyata dari pemerintah dan aparat penegak hukum.
Satu hal yang pasti, selama persoalan ini belum dituntaskan, LPG 3 kilogram akan tetap menjadi “barang langka” bagi masyarakat kecil di Lumajang yang justru paling bergantung pada subsidi tersebut. (Fuad Afdlol)






