FAKTA – Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Sumarni, menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) di Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, Desa Sukamahi, Kecamatan Cikarang Pusat, Jumat (10/4/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Metro Bekasi menegaskan komitmen jajarannya dalam mendukung penegakan hukum yang transparan dan akuntabel melalui sinergi lintas institusi.
“Kami dari Polres Metro Bekasi akan terus bersinergi dengan Kejaksaan dan instansi terkait dalam proses penegakan hukum, mulai dari penyidikan hingga pelaksanaan putusan pengadilan. Ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujar Sumarni.
Kegiatan yang dipimpin Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, Semeru, ini turut dihadiri unsur Forkopimda, di antaranya Wakil Ketua DPRD Budi Mustofa, Sekretaris Daerah Endin Samsudin, perwakilan Kodim 0509, serta Ketua Pengadilan Negeri Cikarang Faisal Akbaruddin Taqwa.
Sumarni juga menambahkan, barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan berbagai kasus kejahatan oleh jajaran Polres Metro Bekasi bersama instansi terkait.
“Pemusnahan ini menjadi bukti nyata bahwa setiap perkara yang ditangani diproses hingga tuntas. Kami juga berharap ini dapat memberikan efek jera kepada pelaku serta menjadi peringatan bagi masyarakat agar tidak terlibat dalam tindak pidana,” tegasnya.
Adapun barang bukti yang dimusnahkan berasal dari sejumlah perkara, didominasi kasus narkotika, seperti sabu seberat 478,1889 gram, ganja 1.906,0172 gram, serta ekstasi sebanyak 6 butir.
Selain itu, turut dimusnahkan ribuan butir obat-obatan terlarang, puluhan telepon genggam, senjata tajam, hingga senjata api rakitan.
Pemusnahan dilakukan secara simbolis oleh unsur Forkopimda sebagai bentuk komitmen bersama dalam memberantas tindak pidana di wilayah Kabupaten Bekasi.
Melalui kegiatan ini, diharapkan sinergi antara Kepolisian, Kejaksaan, dan instansi terkait semakin kuat dalam mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Kabupaten Bekasi. (dit)






