Sempat Dilarikan ke RS, Polres Badung Buru 2 Orang Diduga Pembunuh Turis Belanda

Kapolres Badung menyampaikan keterangan saat konferensi pers pembunuhan WNA Belanda (25/3/2026). (foto: fa/majalahfakta.id)

FAKTA – Satreskrim Polres Badung bersama Polsek Kuta Utara tengah bekerja keras mengungkap kasus penganiayaan berat yang mengakibatkan tewasnya seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Belanda berinisial RP (49). Korban meregang nyawa setelah diduga diserang secara membabi buta menggunakan senjata tajam di sebuah vila kawasan Banjar Anyar Kelod, Kerobokan, pada Senin (23/3/2026) malam.

RP sempat dilarikan ke RS BIMC dalam kondisi tidak sadarkan diri dengan luka sabetan senjata tajam di area vital, meliputi leher, wajah, lengan kiri, bahu kiri, hingga punggung. Meski tim medis telah berupaya melakukan tindakan resusitasi jantung, nyawa RP tidak tertolong. Korban dinyatakan meninggal dunia pada pukul 23.29 WITA.

Berdasarkan informasi awal yang dihimpun, tragedi ini bermula sekitar pukul 22.00 WITA. Saat itu, korban bersama seorang saksi perempuan baru saja keluar dari villanya. Namun, setibanya di depan Villa No.1, saksi melihat dua orang pria berboncengan menggunakan sepeda motor matic berwarna hitam dengan gerak-gerik yang sangat mencurigakan.

Kedua pelaku sempat berbalik arah setelah melewati korban, yang kemudian memicu kecurigaan RP hingga ia menghentikan langkahnya. Tak lama setelah itu, serangan terjadi hingga mengakibatkan korban mengalami luka sabetan serius di area vital, meliputi leher, wajah, lengan kiri, bahu kiri, hingga punggung.

Kapolres Badung, AKBP Joseph Edward Purba, dalam keterangan resminya pada Rabu (25/3/2026), mengonfirmasi bahwa tim penyidik telah mengantongi titik terang mengenai identitas pelaku. Berdasarkan hasil olah TKP dan pemeriksaan saksi, pelaku diduga kuat berjumlah dua orang.

“Berdasarkan hasil penyidikan dan keterangan saksi, pelaku teridentifikasi berjumlah dua orang, namun detail identitasnya masih kami dalami,” ujar AKBP Joseph saat memberikan keterangan di lobi kepada waratawan.

Hingga saat ini, polisi telah memeriksa sedikitnya lima orang saksi, termasuk orang-orang terdekat korban, guna menggali kemungkinan adanya konflik pribadi atau motif tertentu. Diketahui, korban RP telah berada di Bali sejak tahun 2024 dan baru menempati vila di lokasi kejadian tiga hari sebelum insiden maut tersebut terjadi. Kapolres Badung mengakui bahwa saat ini belum ditemukan benang merah yang menghubungkan antara korban dengan para pelaku. Ketidakberadaan keterkaitan ini membuat motif penyerangan masih menjadi teka-teki bagi tim penyidik.

“Kami belum menemukan hubungan antara korban dengan terduga pelaku, dan hal tersebut masih kami dalami lebih lanjut,” jelas Kapolres Badung. Karena para pelaku belum berhasil diamankan, pihak kepolisian belum dapat menyimpulkan secara pasti apa yang melatarbelakangi aksi keji tersebut.

AKBP Joseph menegaskan bahwa pihaknya tidak akan membiarkan kasus ini berlarut-larut. Koordinasi dengan pihak Imigrasi juga telah dilakukan untuk mengantisipasi kemungkinan pelaku melarikan diri ke luar negeri melalui langkah pencekalan jika identitas resmi telah terverifikasi sepenuhnya.

“Kami telah melakukan langkah cepat mulai dari olah TKP, pemeriksaan saksi-saksi, hingga penelusuran rekaman CCTV di sekitar lokasi. Kami berharap masyarakat dapat memberikan informasi apabila mengetahui hal-hal yang berkaitan dengan kasus ini, sehingga pengungkapan dapat segera dilakukan,” tutupnya. (fa)