FAKTA – Pemerintah Kelurahan Benteng, Kecamatan Benteng, Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan, akhirnya turun menindaklanjuti pemberitaan parkiran mobil rongsokan di ruas Jln. Jend. Achmad Yani, Benteng yang dinilai berpotensi mengakibatkan kemacetan arus lalu lintas jalan raya.
Tim pemerintah kelurahan turun ke lapangan menemui pemilik bengkel dan memberikan pemahaman agar parkiran kendaraan segera dipindahkan dari bahu jalan agar tidak mengganggu dan menjadi penyebab kemacetan.
Pemerintah kelurahan turun dipimpin langsung Lurah Benteng, Andi Ahmad Ashar S.
“Tabe saya bersama jajaran staf sudah menemui pemilik bengkel dan mengarahkan yang bersangkutan agar segera memindahkan seluruh parkiran mobil dari atas bahu jalan supaya tidak mengganggu fungsi jalan”, tandas Lurah Benteng, Andi Ahmad Ashar S. memberikan konfirmasi kepada wartawan via pesan singkat whatsapp yang dikirimkannya pada sekira pukul 10.44 Wita, Selasa, (28/5/2024).
“Khusus untuk mobil yang tidak lagi bisa dikerjakan, kita mintakan kepada pihak bengkel agar segera menghubungi pemilik mobil untuk segera mengambil kembali mobilnya”, pungkas Andi Ahmad Ashar S. (Fadly Syarif)






