Polsek Kota Mamuju Amankan Motor Tanpa Pemilik di Dusun Taruminding

FAKTA – Jajaran Polsek Kota Mamuju Polresta Mamuju mengamankan sebuah motor tanpa pemilik,Yamaha Mio warna Orange dengan Nopol DC 2420 XC yang terparkir tepat di gerbang masuk perumahan Eka Rahayu City di dusun Taruminding Desa Bambu, kecamatan Mamuju, Kabupaten Mamuju Sulbar, Sabtu (27/01/2024).

Kapolsek Kota Mamuju AKP  Mohammad Fauzi Hardyadi, S.Kom mengatakan bahwa bermula adanya laporan dari warga setempat, di dekat lokasi yang melihat ada sepeda motor tergeletak tanpa diketahui pemiliknya. Kemudian anggota piket mendatangi lokasi tersebut untuk melakukan pengecekan.

“Dari laporan warga setempat melalui Bhabinkamtibmas Desa Bambu Bripka Ismail Musnadi, bahwa sepeda motor yang terparkir di gerbang perumahan Eka Rahayu City, itu sudah sebelas (11) hari lamanya tanpa diketahui siapa pemilik dari sepeda motor tersebut, ” ungkap AKP. Mohammad Fauzi Hardyadi.

Kapolsek menjelaskan bahwa sepeda motor yang ditemukan adalah Yamaha Mio warna Orange dengan Nopol DC 2420 XC dalam keadaan terkunci stang dan tidak ada identitas apapun di sekitar sepeda motor tersebut

“Karena tidak diketahui secara pasti pemiliknya maka sepeda motor tersebut diamankan. Hal itu dilakukan untuk menjaga barang temuan tidak hilang sambil dilakukan penyelidikan siapa pemiliknya,” ujar Kapolsek.

”Kita amankan sepeda motor itu dan kita informasikan kepada masyarakat tentang barang temuan tersebut. Apabila ada yang merasa sebagai pemiliknya bisa mendatangi Polsek Kota Mamuju dengan membawa bukti surat kepemilikan kendaraan seperti STNK dan BPKB, ” Tutup Kapolsek Kota Mamuju.