FAKTA – Polresta Mamuju berhasil ungkap sejumlah kasus narkotika jenis obat-obatan berlogo Y tanpa standar aman sebanyak puluhan ribu butir di wilayah Kabupaten Mamuju, Provinsi Sulawesi Barat, Kamis, (3/11/2022)
Kapolres Mamuju melalui satuan narkoba berhasil sita puluhan ribu jenis obat berlabel Y, jenis Komix dan Tramadol.
Selain itu mengamankan sembilan orang tersangka dan satu orang anak dibawah umur berinisial YB.
Kepala Satuan Reserse Narkoba AKP Jamaludin mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan para tersangka mengaku jika obat-obatan tersebut sengaja dipersiapkan untuk tahun baru
“Jadi ini obat-abat di pesan melalui online yang kemudian di kirim melalu jasa pengiriman,” ujar Jamaluddin
Lanjut, kata Kasat Narkoba dari pengakuan tersangka mengaku jika obat-obatan tersebut akan di jual dengan harga 20 ribu/4 biji.
“Setiap butir pil di bungkus menggunakan kertas aliminum atau biasa disebut kertas rokok,” ucapnya.
Dan kemudian dari sebilan orang tersangka yersebut semuanya berperan sebagai penjual,” ungkapnya Jamaluddin. (amk)






