PROSESI Pengukuhan Pengurus Karang Taruna Kabupaten Ngawi Masa Bhakti Tahun 2019-2024 oleh Bupati Ngawi, Ir H Budi Sulistyono Kanang, bertempat di Pendopo Wedya Graha pada Senin (11/3/2019) dihadiri 105 undangan. Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Ngawi sebagai leading sector dari semua kegiatan Karang Taruna Kabupaten, 19 Kecamatan, 213 Desa dan 4 Kelurahan.
Seperti dijelaskan Kabid Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin Dinsos Kabupaten Ngawi, Budi Priyanto SST, bahwa dasar pengukuhan Karang Taruna Kabupaten Ngawi adalah Keputusan Bupati Ngawi No. 188/78/404.012/2019. “Karang taruna merupakan wadah pengembangan generasi muda nonpartisan, yang tumbuh atas dasar kesadaran dan rasa tanggung jawab sosial dari, oleh dan untuk masyarakat khususnya generasi muda di wilayah Desa/Kelurahan atau komunitas sosial sederajat, yang terutama bergerak di bidang kesejahteraan sosial. Ketua Umum Forum Karang Taruna Kabupaten Ngawi terpilih masa bhakti tahun 2019-2024 adalah Reza Al Hafidz SSTP dari unsur Karang Taruna Desa Paron, Kecamatan Paron. Kelanjutannya nanti juga akan dikukuhkan Pengurus Forum Karang Taruna di 19 Kecamatan, Pengurus Karang Taruna di 213 Desa dan 4 Kelurahan di wilayah Kabupaten Ngawi,” jelas Budi Priyanto.
Lebih lanjut Kepala Dinsos Kabupaten Ngawi, Drs Tri Pujo Handono MSi, mengatakan, kepengurusan Karang Taruna Kabupaten Ngawi masa bhakti 2019-2024 diharapkan dapat menggali segala aspek yang menyangkut permasalahan kesenjangan sosial dan penanganannya di seluruh wilayah Kabupaten Ngawi, sehingga ada peningkatan kesejahteraan masyarakat sesuai Visi Pemerintah Kabupaten ‘Ngawi Sejahtera, Berakhlak Berbasis Pedesaan Sebagai Barometer Jawa Timur’ yang dituangkan dalam Misi Kabupaten Ngawi, yaitu Penanggulangan Kemiskinan Secara Terpadu dan Berkelanjutan.
Bupati Ngawi, Budi Sulistyono Kanang, dalam sambutannya mengharapkan, sebagai Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS), Karang Taruna yang bergerak dalam bidang Usaha Kesejahteraan Sosial (UKS), hendaknya seluruh Pengurus Karang Taruna Kabupaten, Kecamatan dan Desa mengajak anggota Karang Taruna untuk selalu meningkatkan kualitas kelembagaan, sehingga dapat membina generasi muda dalam kegiatan penanganan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS). “Dan Karang Taruna berkomitmen mengawal seluruh agenda Pemkab Ngawi dalam menangani permasalahan sosial, khususnya di kalangan generasi muda,” harap Kanang. (ADV/Dinas Kominfo Kabupaten Ngawi/F.968)







