
SEORANG oknum Satpol PP Kota Makassar, Hamzah, berhasil ditangkap Tim Elang Satresnarkoba Polrestabes Makassar. Hamzah, honorer Satpol PP Makassar, ditangkap Tim Elang Polrestabes Makassar di Anjungan Losari, Selasa (4/9/2018), waktu Subuh, karena terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.
Kasatresnarkoba Polrestabes Makassar, Kompol Diari Astetika, mengungkapkan, oknum Satpol PP itu ditangkap setelah empat warga Makassar lainnya ditangkap Tim Elang. Jadi mereka satu rangkaian kasus dalam penyalahgunaan narkoba. Awalnya diamankan lelaki Aco, warga Jl Nuri Baru, diamankan di Jl Sungai Limboto saat membawa paket sabu milik Hamzah. Barang tersebut didapat dari seorang bandar bernama Rianti. Saat Hamzah membeli sabu seharga Rp 150 ribu ke perempuan Rianti (pengedar), Hamzah menyuruh Aco menjemput sabu tersebut. Namun Aco keburu ditangkap Tim Elang, sekitar pukul 16.30 Wita, Senin (3/9). Dari hasil pengembangan ditangkaplah Rianti di Jl Kerung-Kerung, sekitar 19.00 Wita.
“Setelah Aco dan Rianti diamankan barulah diamankan Hamzah di Anjungan Losari bersama dua pelaku lainnya yaitu Tri Hartawan dan Takdir,” jelas Kompol Diari. Hartawan dan Takdir sehari-harinya adalah juru parkir (jukir) liar yang sering beroperasi di Jl Penghibur, tepatnya di Anjungan Losari yang selama ini penyidik curigai ada penyalahgunaan dan peredaran narkotika di toilet umum Anjungan Pantai Losari Makassar. (F.546)






