Pemprov Sumbar Salurkan Bantuan Pemulihan Ekonomi Pascabencana, Penerima Diminta Mengubah Bantuan Menjadi Modal Produktif
Bukittinggi, majalahfakta.id — Sebanyak 188 keluarga terdampak bencana di Kabupaten Padang Pariaman menerima bantuan usaha dengan total nilai Rp564 juta dari Pemerintah Provinsi Sumatera Barat. Bantuan tersebut diarahkan untuk membantu warga memulihkan kembali aktivitas ekonomi yang terganggu akibat bencana.
Bantuan diserahkan secara simbolis oleh Asisten I Pemerintahan Provinsi Sumatera Barat Ahmad Zakri kepada Wakil Bupati Padang Pariaman Rahmat Hidayat dalam kegiatan Sosialisasi Langkah Strategis Penanggulangan Kemiskinan Berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) Kabupaten/Kota Provinsi Sumatera Barat 2026 di Istana Bung Hatta, Bukittinggi, Rabu, 30 September 2026.
Bagi Padang Pariaman, bantuan tersebut menjadi bagian dari rangkaian pemulihan pascabencana, terutama bagi keluarga yang kehilangan atau terganggu sumber pendapatannya akibat bencana.
Rahmat Hidayat menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Barat atas dukungan tersebut. Menurut dia, bantuan itu memiliki arti penting bagi masyarakat yang tengah berupaya menghidupkan kembali usaha dan perekonomian keluarga.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman dan masyarakat, kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Barat atas bantuan ini. Bantuan ini sangat berarti bagi masyarakat yang terdampak bencana, terutama untuk membantu mereka kembali menjalankan usaha dan memulihkan perekonomian keluarga,” kata Rahmat.
Rahmat meminta penerima manfaat menggunakan bantuan secara produktif. Ia berharap dana tersebut tidak berhenti sebagai bantuan konsumtif, tetapi dapat menjadi modal untuk menghidupkan kembali usaha yang terdampak bencana.
“Kami berharap bantuan ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh para penerima. Jadikan bantuan ini sebagai modal untuk bangkit, mengembangkan usaha, meningkatkan pendapatan keluarga, dan secara bertahap memulihkan kehidupan setelah bencana,” ujarnya.
Menurut dia, pemulihan pascabencana tidak cukup hanya dengan memperbaiki infrastruktur atau memenuhi kebutuhan dasar masyarakat. Pemulihan sumber penghasilan juga menjadi bagian penting agar keluarga terdampak dapat kembali mandiri.
Karena itu, bantuan usaha diharapkan mampu menjaga keberlanjutan aktivitas ekonomi penerima manfaat sekaligus memperkuat ketahanan ekonomi keluarga.
Tujuh Daerah Menerima Bantuan
Bantuan pemulihan ekonomi dari Pemerintah Provinsi Sumatera Barat tersebut tidak hanya diberikan kepada masyarakat Padang Pariaman.
Program serupa disalurkan kepada masyarakat terdampak bencana di sejumlah daerah, yakni Kabupaten Pasaman Barat, Kabupaten Solok, Kabupaten Pesisir Selatan, Kabupaten Tanah Datar, Kabupaten Padang Pariaman, Kota Pariaman, dan Kota Padang Panjang.
Penyaluran lintas daerah tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menangani dampak ekonomi yang muncul setelah bencana.
Bencana dapat menghentikan aktivitas perdagangan, produksi, pertanian, jasa, maupun usaha rumah tangga dalam waktu tertentu. Ketika sumber pendapatan terganggu, keluarga terdampak berpotensi menghadapi tekanan ekonomi yang lebih panjang dibandingkan masa tanggap darurat.
Karena itu, bantuan modal usaha menjadi salah satu instrumen untuk mendorong masyarakat kembali produktif.
Padang Pariaman Dorong Pemulihan Ekonomi Keluarga
Rahmat mengatakan Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman akan terus membangun sinergi dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dalam memastikan program pemulihan pascabencana memberikan manfaat nyata.
Bagi Padang Pariaman, pemulihan ekonomi masyarakat menjadi bagian penting setelah penanganan kedaruratan. Warga yang kembali memiliki aktivitas usaha dan penghasilan diharapkan dapat secara bertahap memulihkan kondisi kehidupan keluarganya.
Bantuan senilai Rp564 juta untuk 188 KPM tersebut secara rata-rata setara dengan Rp3 juta per penerima manfaat, berdasarkan total nilai bantuan dan jumlah penerima yang disampaikan pemerintah.
Nilai tersebut diharapkan dapat menjadi pemantik bagi warga untuk memulai kembali atau memperkuat usaha yang sebelumnya terganggu akibat bencana.
Pemerintah daerah juga dituntut memastikan bantuan tepat sasaran dan dimanfaatkan sesuai tujuan program. Penguatan pendampingan dan pemantauan usaha menjadi penting agar bantuan tidak berhenti pada penyerahan dana, tetapi benar-benar berkontribusi terhadap pemulihan ekonomi keluarga.
Bantuan tersebut pada akhirnya bukan hanya soal nominal yang diterima warga. Bagi keluarga terdampak bencana, dukungan modal usaha menjadi bagian dari proses untuk kembali produktif setelah kehilangan momentum ekonomi akibat bencana.
Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dan Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman kini berharap bantuan tersebut menjadi pijakan awal bagi penerima manfaat untuk membangun kembali usaha, meningkatkan pendapatan, dan memperkuat ketahanan ekonomi keluarga setelah bencana. (SS)






