Semua  

Wewek Mencuri Di Kos-Kosan Demi Sewa PSK

I Made Suandana alias Wewek d kantor polisi.
I Made Suandana alias Wewek d kantor polisi.
I Made Suandana alias Wewek d kantor polisi.
I Made Suandana alias Wewek d kantor polisi.

PERNAH tiga kali terlibat pencurian tapi mendapat pengampunan karena  pertimbangan di bawah umur membuat I Made Suandana alias Wewek ketagihan. Pemuda berusia 18 tahun ini kembali melakukan tindak pidana pencurian dan merasakan pengapnya tahanan Polsek Denpasar Barat (Denbar).

Wewek sudah beraksi di 10 TKP dengan sasaran utama kos-kosan dan warung. Sebelum ditangkap, pemuda pengangguran ini menyatroni kamar Denny Puji Lestari (37) di Jalan Pondok Indah IV, Denpasar, Kamis dini hari (20/7). “Tersangka mencuri tiga handphone. Saat itu korban sedang tertidur dan tersangka leluasa masuk karena pintu kamar kos korban tidak terkunci,” ujar Kanit Reskrim Polsek Denbar, Iptu Aan Saputra, Selasa (25/7).

Tidak butuh waktu lama bagi polisi untuk mengungkap laporan korban atau hanya berselang sehari tersangka ditangkap di rumahnya, Jalan Wibisana, Gang Ayam, Denpasar Utara. Sedangkan barang bukti yang disita berupa empat handphone. “Ini hanya sebagian barang bukti yang diamankan. Sedangkan barang hasil pencurian lainnya sudah dijual,” tegasnya.

Tersangka menggunakan hasil kejahatan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan juga foya-foya. Bahkan, Wewek doyan mendatangi lokalisasi dan kencan dengan pekerja seks komersial (PSK). (kev)