Waspada, Anak-anak Jadi Sasaran, Densus 88 Bongkar Komunitas Media Sosial Penyebar Ekstremisme

FAKTA – Ruang digital yang selama ini menjadi tempat berbagi minat dan ekspresi diri, ternyata juga menyimpan sisi gelap yang mengintai anak-anak. Densus 88 Antiteror Polri mengungkap keberadaan komunitas di media sosial yang secara aktif menyebarkan ideologi ekstremisme kepada anak di bawah umur.

Temuan ini menjadi peringatan serius tentang kerentanan generasi muda di tengah derasnya arus informasi global.

Juru Bicara Densus 88 Polri, Kombes Pol. Mayndra Eka, menjelaskan bahwa komunitas tersebut berafiliasi dengan jejaring global bernama True Crime Community (TCC).

Berbeda dengan organisasi ekstrem yang terstruktur, komunitas ini tumbuh tanpa tokoh pendiri, institusi, maupun struktur formal.

“Komunitas ini tidak didirikan oleh tokoh pendiri, organisasi, maupun institusi. Tetapi dia tumbuh secara sporadis seiring dengan perkembangan media digital yang merupakan pertemuan antara minat seseorang terhadap kekerasan, sensasionalisme media, dan ruang digital yang transnasional,” ujar Mayndra, Rabu (7/1/2026).

Menurut Densus 88, kelompok ini menggunakan berbagai nama dan wadah untuk berjejaring serta merekrut anggota, di antaranya TCC Community, True Crime Community, TCCland Under Akmal, Fuck TCC, TCC, WAG TCC Reborn, WAG TCC Universe, WAG Area TCC, Tanah Suci TCC, TCC Universe V2, TCC Community, TCC City Nueva Revolucion, [tccland], FTCI Film True Crime Indonesia, Indonesia Headhunter, Meinchat, Group Kasih Sayang, Nuapf, Medenist Brigade, Legion Devision, FSP-NB, AZW Ragebait, Saranjana, Medenism Under Boris, Anarko Libertarian Maoist, Army of Legion, hingga Have Sex With Your Gun.

Dari hasil penelusuran selama periode Januari 2025 hingga Januari 2026, Densus 88 mengidentifikasi sedikitnya 70 anak di Indonesia yang tergabung dalam komunitas tersebut. Anak-anak ini tersebar di 19 provinsi, dengan konsentrasi terbanyak berada di Pulau Jawa.

“Ada 70 anak di 19 provinsi yang teridentifikasi sebagai member grup TCC. Provinsi terbanyak yaitu DKI Jakarta ada 15 orang, kemudian Jawa Barat 12 orang, dan Jawa Timur 11 orang, setelah itu menyebar di beberapa daerah,” ungkap Mayndra.

Mayoritas anak yang terpapar berada pada rentang usia 11 hingga 18 tahun. Dari total tersebut, sebanyak 67 anak telah menjalani proses asesmen, pemetaan, hingga konseling sebagai bentuk intervensi dan upaya pencegahan lanjutan.

Langkah ini, menurut Densus 88, tidak semata berfokus pada penindakan, tetapi juga pada perlindungan dan pemulihan anak. Aparat menilai keterlibatan anak dalam komunitas semacam ini kerap dipicu rasa ingin tahu, pencarian identitas, serta minimnya literasi digital dan pengawasan.

Temuan ini sekaligus menjadi pengingat bahwa ekstremisme tak lagi hadir hanya dalam bentuk fisik atau jaringan tertutup, melainkan menjelma melalui layar gawai yang akrab dengan keseharian anak-anak. Peran keluarga, sekolah, dan masyarakat dinilai krusial untuk membentengi generasi muda dari paparan ideologi kekerasan di ruang digital. (F1)