Utama  

Terindikasi Kental Praktik Calo SIM, Satpas Polres Malang Didemo Masyarakat

Sejumlah peserta aksi demo di Satpas Polres Malang menyampaikan aspirasi terkait dugaan praktik calo SIM.

Majalahfakta.id – Kantor Satpas (Satuan Penyelenggara Administrasi SIM) Polres Malang yang berlokasi di jalan Panglima Sudirman 118 Singosari Kabupaten Malang Senin (6/6/2022) didemo sekolompok orang mengatasnamakan Komunitas Anak Muda Pinggiran.

Mereka mendatangi Kantor Satpas untuk menuntut dan menyuarakan aspirasi masyarakat terkait pelayanan pengurusan SIM di Satpas Polres Malang. Menurut mereka sangat sulit sekali dan kental dengan praktik percaloan

Di depan pintu gerbang kantor Satpas, H.Arifin ketua komunitas anak pinggiran tersebut menyampaikan bahwa aksi ini untuk memperjuangkan hak-hak kami sebagai masyarakat yang semestinya mendapat pelayanan yang bagus dan pelayanan yang mudah.

“Kami datang untuk menuntut hak-hak kami. Mohon maaf untuk masyarakat yang terganggu, karena yang kami perjuangkan adalah kepentingan kita semua” ungkapnya.

H. Arifin juga menyatakan bahwa masyarakat Malang wilayah utara ingin menyampaikan aspirasinya karena selama ini banyak masyarakat yang kesulitan dalam mendapatkan SIM serta prosesnya rumit sekali terkesan masyarakat dipermainkan dan dipersulit untuk mendapatkan SIM. dan kalaupun ada masyarakat yang mau cepat dan tidak mau ribet mengurusnya harus melalui calo, dan calo-calo tersebut mematok dengan harga yang tinggi sekali.

“Dari data yang kami miliki, ada sebanyak 400 an orang di daerah Turen yang melakukan pengajuan pembuatan SIM, namun hanya sekitar 10 orang saja yang pulang membawa SIM. Padahal jarak dari Turen ke kantor Satpas ini sangatlah jauh dan memakan waktu dan memerlukan biaya yang banyak pula, jadi terkesan kami masyarakat merasa di permainkan dipersulit”, terang Arifin.

“Dan apabila pengurusan tersebut melalui calo harganya sangat tinggi sekali berkali kali lipat dan tidak masuk akal dan jangka waktu selesainya tetap saja masih lama”, jelasnya.

Didasari kekesalan hal tersebut, maka hari ini mereka menggelar aksi menyuarakan aspirasi masyarakat didepan kantor Satpas Polres Malang.

Sementara itu Kasat Lantas Polres Malang, AKP Agung Fitriansyah usai menerima dan berdialog langsung dengan masyarakat yang menggelar aksi mengatakan kepada media bahwa perwakilan masyarakat Turen menyampaikan aspirasinya terkait pengurusan SIM yang dilakukan sesuai prosedural, namun mengalami masalah.

“Tadi kami menerima perwakilan masyarakat dari Turen, Kabupaten Malang karena mereka merasa sudah menggurus SIM secara prosedur namun mengalami masalah” ucap Agung.

Agung menegaskan tidak ada maksud mempersulit dan lain sebagainya, memang itu prosedur yang harus dilalui kalau terkait harga yang mahal itu tidak ada dan kami pastikan harga itu betul-betul sesuai aturan yang berlaku.

“Kalau ada temuan terkait praktik percaloan oknum yang bermain untuk pengurusan SIM maka akan kami tindak lanjuti dan akan diambil tindakan tegas”, katanya.

“Masalahnya bukan pada kesulitan pemohon SIM namun memang ada tahapan-tahapan serta aturan yang harus diikuti. Kami sudah jelaskan tadi dan alhamdulillah mereka bisa menerima juga mengerti” terang Agung

“Terkait kesepakatan dengan masyarakat bahwa mereka menerima dengan baik penjelasan dari kami, dan seperti yang awal saya sampaikan bahwa intinya ini hanya mis komunikasi dan kami mencoba untuk meluruskan itu” pungkas Kasat Lantas. (mud)