FAKTA – Upaya meningkatkan keselamatan di jalan raya dan meminimalisir risiko kecelakaan akibat kendaraan bermuatan berlebih serta berdimensi tidak sesuai standar, Polres Jember, Polda Jawa Timur, melaksanakan operasi terpadu pengawasan lalu lintas.
Dalam kegiatan ini, petugas turun langsung ke lapangan untuk memberikan edukasi dan imbauan tegas terkait larangan kendaraan Over Dimensi dan Over Loading (ODOL). Operasi ini menyasar pengemudi dan pemilik kendaraan yang kerap mengabaikan batas aman muatan dan ukuran kendaraan sesuai peraturan yang berlaku.
Kegiatan gabungan ini melibatkan 60 personel, terdiri dari 30 anggota Satlantas Polres Jember dan 30 petugas lintas instansi dari Dinas Perhubungan, Jasa Raharja, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Timur, serta Bapenda Kabupaten Jember.
Langkah kolaboratif ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan dalam menciptakan budaya tertib lalu lintas sekaligus menekan angka kecelakaan yang sering kali dipicu oleh pelanggaran spesifikasi kendaraan.Kegiatan tersebut dilakukan di titik rawan kecelakaan (Black Spot) yang berada di Jalan Raya Jember – Lumajang, Desa Petung, Kecamatan Bangsalsari, Kabupaten Jember.
Kasat Lantas Polres Jember, AKP Bernardus Bagas Simarmata menyampaikan bahwa kegiatan ini difokuskan pada upaya preventif dan edukatif bagi pengemudi kendaraan roda dua, roda empat, maupun truk besar yang terbukti melanggar ketentuan teknis kendaraan.
“Petugas melakukan pemeriksaan terhadap surat-surat kendaraan seperti SIM dan STNK, serta melakukan pengecekan kondisi fisik dan kelayakan kendaraan, khususnya terkait muatan berlebih dan modifikasi dimensi kendaraan,” jelas AKP Bagas, Rabu (4/6/2025).
Selama pelaksanaan kegiatan, Petugas menempelkan stiker peringatan pada kendaraan yang melanggar sebagai bentuk penegasan serta menyampaikan imbauan dan edukasi agar kendaraan angkut digunakan sesuai kapasitas dan ketentuan yang berlaku.
AKP Bagas menegaskan langkah ini merupakan bagian dari sosialisasi terpadu sebelum penindakan tegas diberlakukan.
“Kami juga akan melanjutkan upaya sosialisasi ini kepada perusahaan-perusahaan yang menggunakan kendaraan operasional berskala besar, agar turut bertanggung jawab terhadap keselamatan pengguna jalan,” tambahnya.
AKP Bagas menambahkan Operasi serupa akan dilaksanakan secara berkala di wilayah hukum Polres Jember Polda Jatim khususnya di jalur-jalur yang rawan terjadi kecelakaan lalu lintas akibat kendaraan yang melebih kapasitas muatan.
“Melalui kegiatan ini, diharapkan terwujud budaya tertib lalu lintas dan pengurangan risiko kecelakaan di jalan raya,” pungkas AKP Bagas. (Laporan : F1|| majalahfakta.id)






