Majalahfakta.id – Sebanyak 1.660 personel gabungan dikerahkan untuk mengamankan sidang kasasi kasus kerumunan Petamburan dengan terdakwa Rizieq Shihab di Mahkamah Agung (MA), Senin, (11/10/2021).
Baca Juga : Kasus Korupsi Masjid Sriwijaya, Pengadilan Tipikor Sumsel Gelar Sidang Lapangan
Kasasi itu tertuang dalam Nomor perkara 3705 K/PID.SUS/2021. Sidang akan dipimpin Majelis Hakim, Desnayeti, Soesilo, dan Suhadi. Untuk mengantisipasi sidang kali ini, polisi berencana melakukan penutupan jalan jika dibutuhkan.
Baca Juga : Langkah Pemkot Pontianak Tunda Seleksi CPNS dan PPPK Tuai Kritikan
Untuk mengatur lalu lintas di sekitar Mahkamah Agung, 80 personel lalu lintas dikerahkan. Sidang sendiri rencananya akan digelar tertutup.






