Melalui bantuan itu, Pemkab Banyuwangi berharap masyarakat berkomitmen mentaati ketentuan dalam PPKM Darurat. Agar segera dapat menekan penyebaran Covid-19 di kegiatan masyarakat.
“Kami minta kepada masyarakat untuk bersabar. Apabila belanja makan atau minum dianjurkan dibawa pulang ke rumah masing-masing. Karena pada jam pembatasan tidak diperbolehkan makan dan minum di warung atau di tempat para PKL mangkal, “ pinta Bupati Ipuk.
Baca Juga : Puskesmas Buka 24 Jam, Wali Kota Eri dan Kadinkes Surabaya Tinjau PKM
Ipuk juga mengajak seluruh warga masyarakat Banyuwangi untuk berikhtiar dan berdoa bersama agar Covid-19 segera berakhir. Taati protokol kesehatan dalam beraktifitas selama Pandemi Covid-19 ini.
Pemkab Banyuwangi, juga berikhtiar dengan menambah bed pasien, merekrut tambahan nakes, memperluas tempat test dan tracing serta menyiapkan tempat isolasi Covid-19. “Dengan kebersamaan doa dan ikhtiar serta izin ridho Allah SWT, mudah-mudahan masa sulit ini segera berakhir.” harap Ipuk Festiandani. (str/ren)






