Utama  

Selama PPKM Darurat, Bupati Banyuwangi Ipuk Beri Bantuan Tunai Warung dan PKL

Melalui bantuan itu,  Pemkab Banyuwangi berharap masyarakat berkomitmen mentaati ketentuan dalam PPKM Darurat. Agar segera dapat menekan penyebaran Covid-19 di kegiatan masyarakat. 

“Kami minta kepada masyarakat untuk bersabar. Apabila belanja makan atau minum dianjurkan dibawa pulang ke rumah masing-masing. Karena pada jam pembatasan tidak diperbolehkan  makan dan minum di warung atau di tempat para PKL mangkal, “ pinta Bupati Ipuk.

Baca Juga : Puskesmas Buka 24 Jam, Wali Kota Eri dan Kadinkes Surabaya Tinjau PKM

Ipuk juga mengajak seluruh warga masyarakat Banyuwangi untuk berikhtiar dan berdoa bersama agar Covid-19  segera berakhir. Taati protokol kesehatan dalam beraktifitas selama Pandemi Covid-19 ini. 

Pemkab Banyuwangi,  juga berikhtiar dengan menambah bed pasien, merekrut tambahan nakes,  memperluas tempat test dan tracing serta menyiapkan tempat isolasi Covid-19. “Dengan kebersamaan doa dan ikhtiar serta izin ridho Allah SWT, mudah-mudahan masa sulit ini segera berakhir.”  harap Ipuk Festiandani. (str/ren)