Majalahfakta.id – RSUD Karangkembang melakukan penandatanganan kerjasama dengan BPJS Kesehatan Cabang Gresik, Selasa (05/04/2022) di ruang kerja Bupati Gedung Sekretariat Daerah Kabupaten Lamongan. Perjanjian ini mulai berlaku sejak tanggal 1 April 2022.
Perjanjian kerjasama ini berisi tentang pelayanan kesehatan rujukan tingkat lanjutan bagi peserta program jaminan kesehatan. Perjanjian ini juga dimaksudkan sebagai kerjasama yang setara dalam pelayanan kesehatan rujukan tingkat lanjutan peserta BPJS.
Menurut Bupati Lamongan Yuhronur Efendi, yang turut hadir dalam penandatanganan kerjasama tersebut mengatakan ini adalah momen baik untuk RSUD Karangkembang dalam peningkatan kualitas pelayanan kesehatan di Kabupaten Lamongan. Bupati juga meminta untuk segera disosialisasikan terkait keberadaan rujukan lanjutan di RSUD Karangkembang Lamongan.
“Agar setelah penandatanganan kerjasama ini segera ditindaklanjuti. Selain itu juga dari segi operasional, sarana prasarana, dan infrastruktur juga diperbaiki. Dengan demikian hak atas derajat pelayanan kesehatan optimal di Lamongan dapat diterima masyarakat,” kata Pak Yes, panggilan akrab Bupati.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Gresik, Tutus Novita Dewi mengungkapkan, lebih kurang 15 unit penyedia fasilitas kesehatan di Kabupaten Lamongan telah melakukan kerjasama dengan BPJS Kesehatan.
Harapan guna mewujudkan Universal Health Coverage (UHC) di Kabupaten Lamongan, Tutus mengharapkan akan ada tindak lanjut dari Pemerintah Kabupaten Lamongan atas adanya Inpres (Intruksi Presiden) Nomor 1 Tahun 2022, serta memastikan seluruh penduduk Lamongan memiliki jaminan kesehatan, guna memberikan rasa aman pada masyarakat. (lib)






