Majalahfakta.id – Apabila kasus positif Covid-19 turun drastis, Jaringan Organisasi Masyarakat Nusantara (Joman) meminta pemerintah tak memperpanjang pemberlakuan PPKM Darurat di Jawa-Bali.
PPKM Darurat di Jawa-Bali sudah berlangsung sejak 3 – 20 Juli 2021 “Harusnya ada evaluasi dulu. Tunggu lah tanggal 17 atau 18 (Juli). Kalau ada penurunan signifikan Covid-19 rasanya tak perlu diperpanjang,” kata Ketua Umum (Ketum) Joman, Immanuel Ebenezer dalam keterangan resminya, Rabu (14/7/2021).
Baca Juga : Rencana Perpanjangan PPKM Darurat, Tunggu Hasil Evaluasi Daerah Aglomerasi
Noel –begitu akrab dipanggil menilai PPKM Darurat membuat masyarakat berpenghasilan kecil dan kelompok miskin sangat terdampak. Noel meminta pemerintah hati-hati dalam mengambil keputusan terkait PPKM Darurat.
“Banyak masyarakat berpenghasilan rendah terdampak sekali. Mereka ini kan cari uangnya setiap hari dan tidak punya penghasilan tetap. Coba kita hati-hati dalam mengambil keputusan sebelum ada evaluasi lanjutan,” ujarnya.