Raih Indeks SPBE Tertinggi Nasional, Digitalisasi Pemkab Banyuwangi Jadi Rujukan Indonesia

FAKTA – Komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi dalam membangun sistem pemerintahan digital kembali menuai pengakuan nasional.

Berdasarkan hasil pemantauan dan evaluasi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), Banyuwangi ditetapkan sebagai pemerintah daerah dengan Indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) tertinggi di Indonesia.

SPBE merupakan sistem penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik serta efektivitas administrasi pemerintahan.

Untuk mengukur perkembangan penerapan SPBE, KemenPAN-RB secara berkala melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap kementerian, lembaga, serta pemerintah daerah di seluruh Indonesia.

Hasil evaluasi SPBE 2025 menunjukkan Banyuwangi meraih predikat “Memuaskan” dengan nilai indeks 4,87 dari skala maksimal 5. Nilai tersebut menjadi yang tertinggi di antara seluruh pemerintah daerah, baik tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Secara nasional, rata-rata indeks SPBE tercatat di angka 3,23.

Adapun lima besar instansi dengan indeks SPBE tertinggi secara nasional terdiri dari KemenPAN-RB dengan nilai 4,88, disusul Pemkab Banyuwangi (4,87), Pemerintah Provinsi Jawa Barat (4,80), Pemerintah Provinsi Jawa Timur (4,79), dan Pemerintah Kota Surabaya (4,78).

Pemantauan SPBE 2025 dilakukan dengan menilai 47 indikator yang terbagi dalam empat domain utama. Keempat domain tersebut meliputi kebijakan internal, tata kelola SPBE, manajemen SPBE, serta layanan SPBE yang mencakup layanan administrasi pemerintahan berbasis elektronik dan layanan publik berbasis elektronik.

Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani menyampaikan rasa syukurnya atas capaian tersebut. Menurutnya, keberhasilan ini merupakan buah dari komitmen berkelanjutan Pemkab Banyuwangi dalam mendorong digitalisasi di seluruh lini pemerintahan.

“Capaian ini semakin memotivasi kami untuk terus berkomitmen melakukan kinerja terbaik dengan terus memaksimalkan sistem elektronik, baik pada administrasi pemerintahan maupun integrasi pelayanan publik, dengan terus memperbaiki sistem tata kelola dan peningkatan kapasitas aparaturnya,” ujar Ipuk, Kamis (8/1/2026).

Evaluasi SPBE dilaksanakan setiap dua tahun sekali untuk memastikan penerapan pemerintahan berbasis elektronik berjalan secara konsisten dan berkelanjutan. Selain menjadi gambaran progres transformasi digital, SPBE juga berfungsi sebagai panduan strategis dalam menyelaraskan kebijakan pemerintah digital daerah dengan kebijakan nasional.

Ipuk juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pemerintah pusat atas kepercayaan yang diberikan kepada Banyuwangi. Salah satunya dengan menunjuk Banyuwangi sebagai pilot project transformasi digital nasional, khususnya dalam program digitalisasi Bantuan Sosial (Bansos) melalui aplikasi Portal Perlinsos.

Program tersebut telah diuji coba sejak September 2025 dan dinilai berhasil meningkatkan ketepatan sasaran serta transparansi penyaluran bantuan. Ke depan, proyek ini direncanakan akan diperluas ke sejumlah daerah lain di Indonesia.

“Ini adalah sebuah kepercayaan yang berharga di mana Banyuwangi menjadi model ‘laboratorium hidup’ transformasi digital pemerintahan daerah untuk menciptakan sistem perlindungan sosial yang lebih baik secara nasional,” kata Ipuk.

Sebelumnya, Banyuwangi juga telah mengembangkan sistem pelayanan publik digital terintegrasi melalui program “Smart Kampung” sejak 2016. Program ini dirancang untuk mendorong budaya digital hingga tingkat desa, dengan layanan yang mencakup administrasi kependudukan, bantuan sosial, pendidikan, hingga layanan kesehatan. (F1)