FAKTA – Puluhan guru honorer yang bekerja dari jenjang pendidikan di seluruh kecamatan yang ada di Padang Pariaman, Sumbar, datangi kantor DPRD Senin (4/11).
Mereka mengeluh proses pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di daerah itu yang dinilai tidak sesuai edaran pemerintah pusat.
Kedatangan mereka ke kantor lembaga terhormat itu, murni mempertanyakan nasib mereka dalam proses seleksi administrasi PPPK 2024. Dimana proses seleksi administrasi yang keluar pada Jumat lalu, membuat para guru honorer ini terkejut, karena hasil mereka dinyatakan tidak memenuhi syarat.
Sebut saja Nova Yulianti (34) yang hadir pada saat itu menyebutkan, kami mendatangi DPRD guna mempertanyakan syarat baru yang disipkan pemerintah daerah setempat dalam proses seleksi administrasi PPPK 2024.
“Dimana proses seleksi administrasi yang keluar hari Jumat lalu, kami yang hadir di DPRD ini dinyatakan tidak memenuhi syarat. Untuk tenaga guru ada sebanyak 60 orang lebih mengalami nasib serupa, itu belum termasuk intansi lain,” sebut Nova Yulianti, Senin (4/11).
Ia menilai, alasan yang tertulis dalam pengumuman tersebut para guru honorer ini tidak memenuhi kriteria pengalaman kerja di bidang relevan kurang dari empat semester dan surat lamaran tidak sesuai instansi.
Guru honorer sejak tahun 2025 ini menyebutkan, untuk alasan kedua ini tidak masuk akal, karena beberapa pendaftar lain yang menulis surat lamaran sama dengan dirinya dinyatakan lulus.
“Ternyata teman saya yang lulus itu, bukan karena surat lamaran. Tapi karena surat keterangan aktif mengajar. Jadi alasan kami dinyatakan tidak lulus mengacu pada syarat tidak memenuhi pengalaman kerja di bidang relevan selama empat semester,” sebut dia.
Menurutnya, bahwa aturan pusat menerangkan para tenaga honorer yang tidak lulus ini merupakan pendaftar PPPK prioritas, dimana unsurnya antara lain, P1 guru yang lulus PPPK tahun 2021 tapi tidak ada penempatan.
Kemudian, PHK 2 dan ke 3 guru non ASN yang terdata di BKN dan aktif bekerja pada pemerintah daerah melalui edaran tersebut sudah dijelaskan bahwa firmasi PPPK guru terdiri dari pelamar prioritas yang telah memenuhi unsur tersebut.
“Kalau kami dianggap kurang dari empat semester, kami ini telah honor belasan bahkan ada puluhan tahun,” jelasnya.
Dirinya menilai, syarat tersebut datang begitu saja, sedangkan aturan tertulisnya tidak pernah ada dalam surat edaran pemerintah pusat.
Padahal, para guru honorer yang dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi ini, sudah berjuang sepenuh tenaga untuk tetap bisa mengabdi di dunia pendidikan, mencerdaskan generasi bangsa.
Dengan menerima gaji Rp200 ribu per bulan, Nova mengaku menjadi PPPK adalah harapan bagi dirinya dan keluarga, di mana ia sempat tidak lulus pada seleksi tahun 2022, namun ia tetap ikhlas karena jumlah formasi yang terbatas.
Hanya saja dengan alasan seperti saat ini, pupus sudah harapanya. Dirinya tidak bisa menerima dan menuntut haknya pada pemerintah untuk memberi kepastian dan keadilan.
“Pada tahun 2023 lalu saya cukup sedih, pada tahun 2024 setelah ada informasi dari Kemenpan RB bahwa honorer yang terdaftar di BKN, akan dipermudah, kalau formasi terbatas, para honorer dijanjikan bisa bekerja paruh waktu dengan syarat harus lulus administrasi. Namun, yang kami sua pada administrasi saja kami tidak lulus,” imbuhnya.
Ia menyebutkan, sebagai guru para muridnya saja sudah ada yang menjadi tenaga PPPK, sedangkan nasib gurunya masih terombang ambing.
Hal senada juga disebutkan guru lain, mereka mendatangi gedung DPRD itu murni untuk menyampaikan aspirasi, di mana mereka sudah mendatangi kantor Badan Kepegawaian Daerah, namun tidak ada orang karena sedang ada tes CPNS.
Kemudian, mereka juga mendatangi bupati, tapi bupati sedang melakukan rapat paripurna di kantor DPRD, oleh sebab itu para guru tersebut mendatangi gedung DPRD guna menyampaikan aspirasi dan meminta kejelasan status mereka jelang masa sanggah proses seleksi administrasi selesai adalah upaya mempersulit para guru honorer yang sudah puluhan tahun mengabdi mencerdaskan anak bangsa di bidang pendidikan.
Namun, keinginan dari puluhan tenaga honorer itu tidak mendapatkan kepastian di pihak legislatif dan eksekutif.
Ketua DPRD Padang Pariaman Afrinaldi membenarkan puluhan goru honorer mempertanyakan nasib mereka.
“Benar sejumlah para guru honorer menanyakan dan menyampaikan aspirasi mereka, dan semuanya ini kami di legislatif telah menyerahkan ke pihak teknis yakni Eksekutif,” sebut Afrinaldi.
Ia menyebutkan, Keluhan yang disampaikan para guru honorer itu telah ditampung di Badan Kepegawaian Sumber Daya Manusia. Hingga kini, pemerintah daerah setempat sedang bekerja guna mencari solusi dan menjelaskan apa yang penyebab permasalahan guru honorer itu tersebut.
“Iya masih menunggu apa sikap dan kebijakan dari pemerintah daerah,” sebutnya.
Sementara itu, kepala BKSDM Padang Pariaman Maizar menyebutkan, pihaknya sedang melakukan verifikasi yang mengacu kepda aturan yang beralku terhadap guru honorer tersebut.
“Kami seang melakukan verifikasi, biarkan la kami dulu, yang jelas kami tetap bekerja dan memverifikasi data para guru tersebut sesuai dengan aturan yang berlaku,” tutup dia. (ss)