Ditambahkan Nico, atas dasar adanya berita itu, tim gabungan dari Ditreskrimum Polda Jatim dan Sat Reskrim Polres Bangkalan, mendatangi dan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Serta mencari keterangan saksi dan mengambil proyektil yang ada di lengan korban.
“Kemudian pada hari Selasa (10/8/2021) polisi akhirnya berhasil menangkap tiga orang pelaku penembakan,” tambahnya.
Ketiga pelaku yang berhasil diringkus yakni, S (33) warga Sawahan, Kota Surabaya. Yang berperan sebagai pelaku utama melakukan penembakan, D, (34) warga Dukuh Pakis, Kota Surabaya, berperan membantu memutuskan kabel wifi di sekitar lokasi penembakan yang telah ditentukan.
Agar korban dapat dieksekusi di lokasi tersebut dan F (35) warga Kelurahan Keraton, Kabupaten Bangkalan. Berperan membantu mencari informasi keberadaan korban dan menunjukkan lokasi keberadaan korban pada saat kejadian.






