SEORANG tahanan wanita di Ditreserse Narkoba Kepolisian Daerah (Polda) Sulselbar atas nama Emelia (31) telah kabur usai diperiksa penyidik narkoba di ruang Subdit II Dit Narkoba lantai 3.
Wakil Direktur Reserse Narkoba, AKBP Totok Triwibowo, menyebutkan bahwa Emelia merupakan tersangka hasil penangkapan anggota Ditreserse Narkoba Polda Sulselbar di daerah Kerung-kerung pada akhir Feruari 2016.
Wanita yang berprofesi sebagai wiraswasta atau pengusaha itu diamankan bersama 11 saset sabu-sabu ukuran kecil dan ditahan di sel tahanan Narkoba Polda Sulselbar. Emelia dikeluarkan dari ruang tahanan narkoba untuk menjalani pemeriksaan penyidik Bripka Asrullah di ruang Subdit II Dit Narkoba. Sedangkan anggota yang bertugas piket saat itu di antaranya Kompol Rahman, Aipda Burhan dan Brigpol Safri. Namun usai diperiksa selama 30 menit, anggota piket ternyata tidak memasukkan kembali Emelia ke dalam ruang tahanannya tapi malah dibiarkan duduk di luar sel tahanan sehingga Emilia bebas melarikan diri. Nah, dalam kejadian ini merupakan kecolongan atau membiarkan tersangka untuk kabur ?
Kasus kaburnya pemilik narkoba jenis sabu-sabu ini baru diketahui ketika anggota provost mengecek tahanan Dit Res Narkoba. Dengan kejadian ini Totok Triwibowo mengaku anggotanya melakukan kesalahan dengan meninggalkan Emilia di luar ruang tahanan.
Hingga turunnya berita ini polisi tetap melakukan perburuan Emelia hingga bisa ditangkap kembali. Sementara itu semua anggota piket pada saat itu telah menjalani pemeriksaan oleh Pengawas Penyidikan (Wasidik) dan apabila Wasidik menemukan tindakan indisipliner akan dimajukan ke Propam untuk ditangani. Dan apabila terbukti maka akan diberikan sansi disiplin terhadap mereka yang bertugas pada waktu itu.
Ketua LBH Makassar, Abdul Azis SH, menyayangkan pihak kepolisian yang sempat kecolongan sehingga seorang wanita tahanan narkoba bisa kabur usai diperiksa tersebut. “Kenapa polisi bisa sering kecolongan ? Ini menunjukkan bahwa pengawasan dan tingat kedisiplinan anggota kepolisian dalam bertugas masih belum tinggi”. (Tim) www.majalahfaktaonline.blogspot.com / www.majalahfaktanew.blogspot.com