Polda Sumsel beserta Jajaran Bongkar 24 Kasus Peredaran Narkoba dengan 31 Tersangka

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes. Pol Supriadi mengungkapkan, bahwa dari barang bukti yang diamankan ada sekitar 24 kasus yang berhasil diungkap, dengan tersangka ditangkap sebanyak 31 orang.

FAKTA – Dalam sepekan terakhir, Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumsel bersama Polrestabes dan Polres jajaran berhasil membongkar peredaran narkoba di wilayah Sumsel, Senin (9/1/2023).

Dalam pengungkapan kasus yang dilakukan Ditresnarkoba bersama Polrestabes dan Polres jajaran, berhasil diamankan barang bukti berupa 3 kg sabu, ekstasi sebanyak 10 butir dan ganja sebanyak 500 batang.

Kapolda Sumsel, Irjen Pol A. Rachmad Wibowo melalui Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes. Pol Supriadi mengungkapkan, bahwa dari barang bukti yang diamankan ada sekitar 24 kasus yang berhasil diungkap, dengan tersangka ditangkap sebanyak 31 orang.

“Dari jumlah tersebut, kita mendapatkan informasi bahwa ada 27 pengedar dan empat orang merupakan pemakai barang haram tersebut,” jelas Kabid Humas Polda Sumsel, Senin (9/1/2023).

“Dari barang bukti yang diamankan para anggota kita, maka aparat kepolisian berhasil menyelamatkan setidaknya 23.468 anak bangsa,” ungkap Kabid Humas Polda Sumsel. (*)