FAKTA – Pj Gubernur Sulbar, Akmal Malik berharap agar capaian tindak lanjut hasil pemeriksaan keuangan BPK dapat segera terlaksana 100 persen.
Hal tersebut disampaikan, saat mengikuti Executive Meeting yang digelar Badan Pengelola Keuangan (BPK) Sulbar yang dihadiri Anggota VI BPK RI, Dr Pius Lustrilanang bersama jajaran BPK RI di Sulbar dan Sekda SE Sulbar di kantor BPK, Jumat, (20/1/2023).
Pj Gubernur Sulbar Akmal Malik katakan, hasil pemeriksaan yang dilakukan BPK, untuk meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan negara. Hal tersebut merupakan salah satu upaya yang dilakukan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih
“BPK telah banyak membantu pemerintah Sulbar dan kabupaten se Sulbar dalam pembinaan dan pengawasan atas kinerja pengelolaan keuangan sehingga Provinsi Sulbar dapat meraih WTP atas LKPD 2021,” ucap Akmal Malik.
Ia berharap, hasil pemeriksaan BPK dapat memberikan solusi penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan hingga dapat 100 persen.
Akmal juga meminta, para kepala daerah enam kabupaten di Sulbar dapat membantu pemerintah dalam mengentaskan stunting.
“Saya mau mengajak seluruh kepala daerah untuk ikut bersama mengarahkan anggaran untuk mengatasi stunting,” ajak Akmal Malik.
Anggota VI BPK RI, Dr Pius Lustrilanang, mengatakan BPK memiliki tugas strategis dalam memastikan pengelolaan keuangan, dengan mengawal dan mengawas program daerah.
Menurutnya, hasil pemeriksaan BPK RI memberikan manfaat dalam perbaikan pengelolaan keuangan daerah. Secara nasional hasil pemeriksaan mengalami peningkatan begitu juga di Sulbar.
“Dari hasil pemeriksaan seluruh entitas pemda dari 2017 sampai 2021 selalu mendapat WTP, yang artinya ada pencapaian baik tata kelola keuangan negara di seluruh wilayah Sulbar,” ungkap Pj Gubernur Sulbar. (Amk)