Penyidik Balai Gakkum Sumsel Dinilai Meradang Pasca Dikonfirmasi Wartawan

Kantor GAKKUM-LHK Wilayah Sumatera, seksi wilayah III.

Majalahfakta.id – Penyidik Balai Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutan (GAKKUM-LHK) Wilayah Sumatera, seksi wilayah III, merasa “kepanasan” ketika dikonfirmasi majalahfakta.id Jumat (24/6/2022).

Berhasil diamankan operator pengawas lapangan dan alat berat dibawa ke Palembang ditahan di Balai Gakkum Sumsel.

Di depan kantornya, penyidik berinisial ES mengatakan nanti saya belum bisa memberikan jawaban, sambil meminta kartu wartawan media ini yakni Raito Ali dan Hairudin. Termasuk kartu PWI.

Setelah semua kartu diperlihatkan kepadanya, wartawan media ini bertanya, “kartu apalagi yang diperlukan?”

Dengan nada tinggi ia berucap, “ini hak saya, mempertanyakannya karena kami bekerja dan tugas kami sama dengan pekerjaan polisi. Sekarang saya belum bisa memberikan jawaban. Karena jawaban kami hanya satu pintu, nanti kalau semua sudah kami periksa, nanti akan diadakan jumpa pers, dan semua wartawan akan kami panggil,” ujarnya.

“Sekarang biarkan kami bekerja, dan kalau sekarang saya memberikan keterangan, tersangkanya menghilang siapa yang bertanggung jawab dan nanti pihak kejaksaan menilai kami “86”.

Entah apa maksudnya melontarkan perkataan seperti itu. Sementara yang ingin dikonfirmasi media ini sehubungan dengan pemberitaan majalahfakta.id.

Dengan judul ” Tim Terpadu Dinas Kehutanan Diterjunkan Bongkar Kasus Dugaan Perusakan Hutan HKP Muba.”

Dengan tindak lanjutnya pemberitaan tersebut, berhasil diamankan operator alat berat sekaligus pemiliknya Sunardi warga P.3 Lalan.

Sedangkan yang diduga sebagai perusak hutan dan pemilik lahan yang diduga bernama Robin melarikan diri dan yang diduga mafia hutan kawasan belum ditangkap.

Dalam masalah ini ada juga dugaan keterlibatan Dinas Pertanian provinsi.

Menurut Ketua LSM Legmas dan P2KA Suharto mengatakan pertama kali ia mendapatkan informasi dan laporan adanya pembukaan lahan perambahan hutan secara besar-besaran di Hutan Kawasan Produksi menggunakan alat berat.

Lalu berkordinasi dengan pihak KPH Lalan Mendis, kemudian koordinasi juga dengan Balai Gakkum dan menindaklanjuti laporan tersebut.

Berhasil diamankan operator pengawas lapangan dan alat berat
dibawa ke Palembang ditahan di Balai Gakkum Sumsel. Sebuah alat berat yang ditahan dan yang satunya lagi tidak bisa dibawa, karena rusak.

Kemudian pemilik lahan yang datang ke Gakkum langsung diproses dan ditahan.

Mungkin dugaan inilah yang menyebabkan kepanasan pihak penyidik Gakkum. (ito/hai)