Pengamat Hukum Sumsel Harapkan Kejaksaan Usut Tuntas Dugaan Korupsi Kredit Modal di BSB

Majalahfakta.id – Pengamat Hukum sekaligus tokoh Sumsel dari Universitas Sriwijaya (Unsri), Dr H Ruben Achmad SH MH. S mengungkapkan, kejaksaan diharapkan dapat memberantas habis-habisan dugaan kasus korupsi kredit modal kerja Bank Sumsel Babel (BSB), yang kini dilakukan penyidikan oleh pihak kejaksaan.

Dalam keterangan persnya diungkapkan Ruben, dalam perkara tersebut ia menilai diduga melibatkan banyak orang dari pihak bank.

“Jadi diharapkan dugaan kasus korupsi harus diberantas habis. Karena patut diduga melibatkan banyak banyak orang dalam dari Bank Sumsel Babel (BSB), bahkan kemungkinan juga dari  pihak pimpinan bank,” terangnya.

Lanjut dia, pada dugaan kasus tersebut uang diduga dikorupsi, merupakan uang dari APBD. Sebab uang disimpan di Bank Sumsel Babel.

“Makanya, yang diduga korupsi itu adalah uang rakyat apalagi terdengar kas daerah sampai kosong,” ujarnya.

Menurut Ruben, ia menilai kemungkinan masih ada kasus kredit macet atau kredit fiktif lainya di bank Sumsel Babel. Selain dugaan  kasus korupsi kredit modal kerja yang sini sedang dilakukan penyelidikan oleh kejaksaan.

Sambung dia, namun untuk mengungkap kasus lainya tersebut tentunya dibuktikan oleh dengan penyelidikan.

“Sebab setiap kasus berbeda-beda. Oleh karena seharusnya dilakukan penyelidikan guna mengungkap siapa saja yang ikut serta terlibat,” tegasnya.

“Selain ikut mengambil bagian perkara tersebut, dan terbukti bersalah barulah ditetapkan sebagai tersangka,” tandasnya. (wis/min)