Daerah  

Anggaran DBHCHT di Kabupaten Madiun Digunakan Pelatihan Kerja

Para peserta foto bersama pada penutupan pelatihan kerja menjahit sepatu di Kabupaten Madiun, Kamis (21/9/2023).

FAKTA, MADIUN – Anggaran yang bersumber dari DBHCHT (Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau) melalui satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Madiun, selaku pelaksana utama anggaran hasil cukai dan bersinergi dengan Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Disnaker) Kabupaten Madiun, telah digunakan untuk pelatihan kerja.

Disnaker selaku inisiator pelatihan kerja juga melibatkan PT Dwi Prima Sentosa, Asperindo (Asosiasi Persekutuan Indonesia) Jawa Timur, untuk melatih 300 orang warga Kabupaten Madiun.

“Peserta pelatihan 300 orang, terbagi 150 untuk menjahit sepatu, 150 untuk peserta pelatihan assembling sepatu, agenda pelatihan 7 Juni – 4 September 2023, serta ditutup pada 21 September 2023,” terang Imam Nurhadi, kepala Disnaker Kabupaten Madiun.

Salah satu peserta pelatihan bernama Yuni dari Pilangkenceng mengaku senang mendapatkan pelatihan, sebab bisa langsung kerja ke pabrik sepatu karena sudah dilatih lebih dulu.

“Saya senang dan Alhamdulilah sertifikat pelatihan baik, dan saya bersama teman lainnya diterima di pabrik sepatu,” ujar Yuni.

Acara penutupan pelatihan menjahit upper sepatu, dan assembling atau outsole dihadiri pihak Disnaker, Asprindo Jatim, perwakilan Satpol PP, Bidang Perekonomian Kabupaten Madiun, PT Dwi Prima Sentosa (dari pihak sepatu), dan peserta pelatihan.

Wakil Bupati Madiun Heri Wuryanto mengharapkan hasil pelatihan kedepan bisa disiplin dalam bekerja. Mereka telah mendapatkan pelatihan dan ketrampilan, sehingga dapat bekerja dengan nyaman.

“Saya berharap dari hasil pelatihan ini mereka mendapat ketrampilan dan mampu berwirausaha,” harap Heri Wuryanto. (rif)