Dia menjelaskan, penggunaan pembayaran non tunai untuk layanan parkir dapat menggunakan QRIS atau QR Code yang sudah terhubung dengan berbagai penyedia jasa perbankan dan aplikasi dompet digital.
Saat ini sudah banyak pilihan pembayaran non tunai bisa digunakan masyarakat. Bahkan, Dishub Surabaya sudah mulai mensosialisasikan ke juru parkir (jukir) tepi jalan bahwa terdapat alternatif pembayaran non tunai menggunakan kartu e-payment jika terdapat parkir meter di wilayah tersebut.
“Kalau yang ada parkir meternya bisa menggunakan kartu e-payment. Yang terbaru bisa menggunakan QRIS atau QR Code,” jelasnya.
Baca Juga : Kendaraan Dinas Dimodifikasi Jadi Mobil Jenazah
Irvan memaparkan, saat ini gedung-gedung parkir yang dikelola Dishub dan beberapa titik parkir tepi jalan sudah menggunakan alternatif pembayaran non tunai, seperti di Jalan Sedap Malam, Jalan Jimerto, dan Taman Bungkul.
Hal ini akan dilakukan secara bertahap sehingga ke depannya akan lebih banyak lagi titik-titik parkir tepi jalan yang menyediakan pembayaran non tunai. “Nanti secara bertahap parkir zona itu akan kita dahulukan dan titik parkir yang ada di pusat kota. Kalau yang mal dan hotel sudah ada parkir gatenya ya, jadi lebih mudah,” paparnya.
Ia menambahkan, penggunaan pembayaran non tunai ini memiliki keunggulan karena masyarakat tidak harus bersentuhan langsung saat melakukan transaksi pembayaran, seperti saat menggunakan uang tunai, sehingga dapat mengurangi risiko penularan Covid-19.
“Sebenarnya ada banyak pilihan menggunakan pembayaran non tunai jadi ini sedang kita galakkan supaya bisa menekan penyebaran Covid-19, karena satu diantaranya melalui uang, karcis juga termasuk sumber penyebaran Covid-19,” pungkas Irvan. (ren)






