Operasi Sikat Semeru 2021 Polres Pamekasan Ungkap 17 Kasus

Kasus curanmor sebanyak empat kasus empat tersangka dimana dari tiga tersangka diantaranya masuk dalam target operasi (TO) berkaitan dengan maraknya curanmor di wilayah hukum Polres Pamekasan. Premanisme atau pungli sebanyak tiga kasus tiga tersangka, street crime sebanyak delapan kasus dengan delapan tersangka, sajam sebanyak dua kasus dua tersangka.

Diluar pelaksanaan Ops Sikat, juga mengamankan pelaku judi sebanyak tiga tersangka dan pengedar minuman beralkohol (miras) sebanyak satu tersangka.

Untuk barang bukti petugas mengamankan sepeda motor hasil kejahatan, senjata tajam, uang tunai, Handphone, serta 580 botol minuman beralkohol dari berbagai merek.

Baca Juga : Polisi Selidiki Jenazah Perempuan di Toilet Umum Terminal Joyoboyo

Pencapaian hasil Ops Sikat semeru tahun ini meningkat sebesar 88,89 persen (naik 8 kss) dari tahun sebelumnya yang hanya mencapai 9 kss. Ini menandakan kuantitas kejahatan meningkat apalagi di saat masa pandemi Covid-19.

“Kami selaku Aparat Penegak Hukum selalu siap senantiasa Melindungi, Mengayomi dan Melayani masyarakat dalam rangka Harkamtibmas di wilayah hukum Polres Pamekasan. Penindakan ini akan terus berlanjut dan tidak hanya berhenti di sini saja,” pungkas Kapolres Pamekasan. (ren)