Operasi Amanusa II, Polda Jatim Terjunkan 20 Ribu Personel

Majalahfakta.id – Polda Jawa Timur bersama satuan wilayah (satwil) jajaran melaksanakan operasi kepolisian terpusat dengan sandi “Operasi Amanusa II penanganan covid-19 tahun 2021”, Jumat malam (02/7/2021) pukul 00.00 WIB. Sebanyak 20 ribu lebih personeil jajaran Polda Jatim diterjunkan dalam Operasi Amanusa II.

Kebijakan PPKM Darurat diterapkan pada 3 Juli 2021. Polda Jatim melakukan penyekatan di berbagai tempat dan perbatasan serta menutup pintu masuk ke Jawa Timur pada Jumat tengah malam pukul 00.00 WIB.

Baca Juga : Rapat Koordinasi Optimalisasi Input Data SIKP Badung

Hal tersebut disampaikan Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta usai melakukan rapat bersama Forkopimda Jatim secara virtual. “Mulai malam ini (Jumat, Red) Jajaran Polda Jatim akan melakukan pengendalian mobilitas dan pembatasan mobilitas. Pengendalian mobilitas adalah mengendalikan pergerakan orang menggunakan alat tranportasi melintas perbatasan provinsi, rayon, dan kabupaten,” ujar Kapolda Jatim.

Ada sejumlah pos cek point yng disiagakan jajaran Polda Jatim. Yakni delapan pos cek point antarprovinsi, diantaranya tujuh titik di pintu masuk perbatasan dengan Jawa Tengah, dan satu titik perbatasan Bali. Antar Rayon atau Kabupaten 86 pos cek point, ditambah 25 pos exit tol.

Baca Juga : HUT Bhayangkara ke 75, Bupati Giri Prasta Apresiasi Sinergi Polri dengan Pemkab Badung

“Kami TNI-Polri bersama pemerintah provinsi maupun daerah akan melakukan rekayasa lalu lintas, penutupan jalan atau pengalihan. Melakukan patroli pada tempat yang dijadikan konsentrasi massa, seperti tempat wisata, atau tempat publik lainnya. Melakukan sosialisasi dan penegakkan protokol kesehatan,” tandas Irjen Pol Nico.

“Kunci Pelaksanaan PPKM Darurat ini adalah sinergi, kerja sama, kompak, dan menyeluruh dari hulu ke Hilir,” pungkas Kapolda Jatim. (ren)