FAKTA – Dugaan praktik rangkap jabatan muncul di lingkungan SMAN 18 Palembang. Seorang guru berinisial ZK diduga terlibat langsung sebagai pemborong dalam proyek pembangunan ruang kelas di sekolah tersebut.
Berdasarkan pantauan, setidaknya terdapat pembangunan lima ruang kelas baru serta tambahan lima ruang belajar. Namun, hingga kini belum jelas sumber pendanaan proyek tersebut. Tidak ditemukan papan proyek di lokasi, sehingga publik tidak mengetahui apakah pembangunan itu menggunakan dana komite sekolah, Dana Alokasi Khusus (DAK), atau sumber anggaran lain.
Padahal, sesuai amanat Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik Nomor 14 Tahun 2008, setiap pembangunan yang menggunakan uang rakyat wajib transparan. Keberadaan papan informasi proyek merupakan syarat penting agar masyarakat mengetahui alokasi anggaran, pemenang tender, serta nilai dana yang digunakan.
Di sisi lain, Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 juga menegaskan larangan bagi sekolah melakukan pungutan komite yang bersifat wajib atau ditentukan nominalnya. Sumbangan hanya diperbolehkan apabila bersifat sukarela dari orang tua atau donatur, tanpa ada penetapan jumlah tertentu.
Seorang sumber internal yang enggan disebutkan namanya menyebutkan, proyek pembangunan tersebut diperkirakan menelan biaya sekitar Rp500 juta. Menurutnya, guru berinisial ZK lah yang bertindak sebagai pemborong. Namun, pembangunan kini terhenti karena kehabisan dana dan rencananya akan dilanjutkan setelah uang komite kembali terkumpul.
“Bangunannya memang hampir selesai, tapi sekarang dihentikan dulu karena dananya habis. Katanya nanti akan dilanjutkan kalau sudah ada tambahan dana dari komite,” ungkap sumber tersebut.
Ketika dikonfirmasi pada Senin (8/9/2025) pukul 09.30 WIB, guru berinisial ZK yang disebut merangkap pemborong enggan memberikan keterangan. Pesan konfirmasi hanya dibaca tanpa balasan, bahkan nomor kontak media ini kemudian diblokir.
Sementara itu, Ketua Komite sekaligus Wakil Komite SMAN 18 Palembang, Agutina Jayanti, akhirnya memberikan jawaban sehari kemudian. Ia mengakui bahwa pembangunan memang dibiayai dari dana komite, namun bukan lima ruang kelas melainkan tiga ruangan.
“Untuk dana pastinya saya belum tahu karena bangunan juga belum selesai. Tapi pembangunan memang dari komite,” ujarnya singkat. Namun, tak lama setelah memberikan keterangan, pesan tersebut dihapus.
Sikap serupa juga ditunjukkan oleh Kepala SMAN 18 Palembang, Heru. Saat dikonfirmasi pada Selasa (9/9/2025), ia memilih bungkam dan tidak memberikan pernyataan terkait pembangunan ruang kelas tersebut.
Hingga kini, misteri sumber dana pembangunan dan dugaan keterlibatan guru sebagai pemborong masih menimbulkan tanda tanya besar di kalangan masyarakat. (Laporan : ito || majalahfakta.id)






