Daerah  

Nekat Akhiri Hidup, Pepaksi Lamongan Berduka dan Prihatin Meninggalnya Mantan Kades Sukodadi

Ketua Umum DPP Pepaksi dan Sekretaris Jenderal.

FAKTA – Mantan Kepala Desa yang ada di Lamongan turut berduka atas kematian salah satu anggotanya yang tergabung dalam organisasi Pepaksi  (Persatuan Purna Bhakti Kepala Desa Seluruh Indonesia) yaitu mantan Kepala Desa Sukodadi, Kecamatan Sukodadi, Lamongan, Gendut Supramono (67), gantung diri. Diduga, mantan Kades periode 2008/2013 itu nekat mengakhiri hidup akibat masalah pribadi dan penyakit yang selama ini dideritanya, Sabtu (24/12/2022).

PEPAKSI sangat berduka dan prihatin atas kejadian yang dialami salah satu anggotanya yang ada di Kabupaten Lamongan Jawa Timur tersebut. Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Sindawa Tarang dan Sekjen Abdul Hadi atas nama keluarga besar Pepaksi turut berdukacita atas kejadian yang menimpa Gendut Supramono.

Mereka berharap semoga kejadian yang serupa tidak terjadi pada anggota yang lain, dan jika ada permasalahan yang tidak bisa diselesaikan bisa berkomunikasi dengan organisasi yang dipimpinnya.

Karena para anggotanya sudah banyak berkontribusi terhadap bangsa dan negara, sepatutnya jika ada permasalahan yang tidak bisa dihadapi sendiri, organisasi Pepaksi akan membantu advokasi serta memberikan advis yang dihadapi.

“Kami atas nama keluarga besar Pepaksi turut berduka atas meninggalnya bapak Gendut Supramono, dari lamongan jawa timur semoga keluarga yang ditinggalkannya sabar dan ikhlas atas kepergian beliau,”  ucapan yang disampaikan ketua umum, melalui Sekjen Abdul Hadi, dihubungi majalahfakta.id melalui ponsel.

Menurut Abdul Hadi Sekjen yang juga mantan Kepala Desa Karanggeneng dua periode, yang juga masih tetangga lain kecamatan ini, dirinya sangat terkejut atas kematian korban karena selama ini korban  seakan tidak ada masalah berat yang dihadapinya.

“Selama ini  Pak Gendut Supramono sehat dan baik-baik saja, makanya saya sangat terkejut atas kejadian yang tragis ini,” sambung pengajar di beberapa perguruan tinggi di kota soto ini.

Seperti yang diketahui mantan Kepala Desa Sukodadi, Kecamatan Sukodadi kabupaten Lamongan Jawa Timur tersebut mengakhiri hidupnya dengan cara yang tidak wajar dibelakang rumah pribadinya.

Menurut Kapolsek Sukodadi, AKP M. Lazib mengatakan, jasad korban ditemukan putrinya, Ela Ramadhani Purnama (23) pukul 06.00 WIB. Sebab sehari sebelum kejadian, putrinya diminta mengunjungi bapaknya.

Ela datang berkunjung ke rumah korban dikarenakan korban memberi pesan WA kepada saksi untuk datang ke rumah pukul 07.00 WIB dan disuruh untuk mencari korban di belakang rumah,” jelasnya.

Setelah datang di rumah korban, Ela bersama saksi M. Afif (25) langsung mencari korban di kamar. Kemudian melihat ke belakang rumah dan jasad korban sudah tergantung di pohon sukun.

“Selanjutnya saksi Ela berteriak dan memanggil saksi Riezkie Purnomo Putro (35). Setelah saksi Riezkie datang langsung menurunkan korban dan dibawa ke dalam rumah. Kemudian keluarga korban membuat surat pernyataan tidak menuntut atas kejadian tersebut,” terangnya.

Dari keterangan keluarga, selain terlilit utang, korban juga diketahui mempunyai riwayat penyakit jantung. (ari)