Musrenbang Kelurahan Ketanggi Bahas Rencana Pembangunan 2027 dan DURKP 2028

Musrenbang Kelurahan Ketanggi dalam rangka membahas dan menyepakati rencana kegiatan 2027 dan DURKP 20W8. (Foto : Zamhari)

Ngawi, majalahfakta.id – Pemerintah Kelurahan Ketanggi, Kecamatan Ngawi, Kabupaten Ngawi, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) guna membahas dan menyepakati rencana kegiatan tahun 2027 serta Daftar Usulan Rencana Kegiatan Pembangunan (DURKP) tahun 2028, Rabu (30/9/2026).

Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB tersebut berlangsung khidmat dan dihadiri Kepala Kelurahan Ketanggi Riza Al Hafid, Babinsa, Bhabinkamtibmas, para Ketua RT/RW, tokoh masyarakat, serta sejumlah undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Riza Al Hafid menegaskan bahwa Musrenbang merupakan forum strategis untuk menampung aspirasi masyarakat sekaligus menentukan skala prioritas pembangunan. Usulan yang dihimpun akan menjadi dasar pelaksanaan program pembangunan tahun 2027 dan bahan perencanaan DURKP tahun 2028.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi seluruh elemen masyarakat dalam mendukung pembangunan, khususnya pada sektor pelayanan dasar sesuai Standar Pelayanan Minimal (SPM), seperti pendidikan, kesehatan, dan perumahan.

“Melalui Musrenbang ini diharapkan seluruh pihak dapat berdiskusi aktif agar usulan yang dihasilkan benar-benar sesuai kebutuhan masyarakat dan dapat dilaksanakan secara kondusif,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia berharap perencanaan yang matang melalui Musrenbang mampu mewujudkan pembangunan yang lebih terarah, tertata, dan tepat sasaran.

Musrenbang ini sekaligus menjadi momentum memperkuat kerja sama antar stakeholder dalam menentukan program prioritas yang bersifat mendesak dan bermanfaat bagi masyarakat Kelurahan Ketanggi. (Zamhari)

Exit mobile version