UNTUK menyikapi terjadinya penyelewengan dana pajak bumi dan bangunan (PBB) 2019 di desa-desa, Camat Sukorejo, Kabupaten Kendal, Provinsi Jawa Tengah, Mansur, akan mengadakan pendataan dan pengawasan langsung ke wilayah-wilayah desa yang ia pimpin, dengan cara menugaskan Kasi Pemerintahan Hermanto yang diwakili Safi’i dan Satpol PP Haryono memberi pengarahan kepada para kades beserta perangkatnya agar dana PBB tersebut langsung disetorkan ke Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Kendal.
Ketika Pj Kepala Desa Tamanrejo, Mastur, dan kasi pemerintahan serta satpol pp ditemui Sabdo Prabowo dari Majalah FAKTA di Balai Desa Tamanrejo seusai rapat mengenai intensifikasi PBB 2019 pada Rabu, 17 Juli 2019, pukul 10.00 WIB, mengatakan bahwa semua itu dilakukan guna percepatan penyetoran dana PBB sehingga meminimalisir penyelewengan dana PBB di Desa Tamanrejo.
Pj Kades Mastur pun bersikeras akan menindak perangkat bawahannya apabila ada yang melakukan penyelewengan uang pajak. “Pokoknya, tidak akan ada yang bisa diselewengkan dari dana pajak tersebut oleh oknum perangkat desa di Tamanrejo. Ini agar Desa Tamanrejo aman dan kondusif,” katanya sambil tersenyum di depan para petugas kecamatan dan perangkat desanya. (F.1024)







